ILMU PENDIDIKAN
CATATAN
KECIL ILMU PENDIDIKAN
BAB I
PENGERTIAN,
RUANG LINGKUP DAN KEGUNAAN ILMU PENDIDIKAN
A. PENGERTIAN ILMU PENDIDIKAN
1.
Pengertian Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata didik, yang mendapat awalan
pe dan akhiran kan
yang berarti perbuatan (hal, cara dan sebagainya). Pendidikan berasal dari
bahasa Yunani Paedagogie yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak.
Dalam bahasa Inggris disebut education yang berarti pengembangan atau bimbingan
dan dalam bahsa Arab al-Tarbiyah yang berarti pendidikan.
Dalam
pengertian yang luas semua pengalaman dapat dikatakan sebagai pendidikan.
Sebagaimana dikatakan oleh Lodge hidup adalah pendidikan dan pendidikan adalah
hidup. Jadi semua pengalaman
yang ada dalam kehidupan manusia dapat dikatakan sebagai pendidikan. Sedangkan
dalam pengertian yang sempit Lodge menyatakan bahwa pendidikan adalah pewarisan
adat istiadat, pandangan hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam
pengertian semacam ini Pendidikan berarti dalam prakteknya identik dengan
sekolah, yaitu pengajaran formal dalam kondisi-kondisi yang diatur.
Dalam pandangan H. Horne pendidikan
adalah suatu proses penyesuaian diri manusia secara timbal balik dengan alam
sekitar, dengan manusia dan dengan tabiat tertinggi dari kosmos.
Menurut Ki Hajar Dewantara, Pendidikan adalah daya
upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter),
pikiran (intelektual) dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh terpisahkan
agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak
yang kita didik sesuai dengan dunianya.
Pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003
pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya, untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
2. Ilmu Pendidikan
Ilmu adalah suatu kumpulan pengetahuan
yang tersusun secara sistematis dan mempunyai metode-metode tertentu yang
bersifat ilmiah. Ilmu juga bisa diartikan sebagai suatu uraian yang tersusun
secara lengkap tentang sesuatu dari keberadaan.
Dengan demikian ilmu pendidikan adalah
uraian secara sistematis dan ilmiah tentang bimbingan atau tuntunan pendidikan
kepada peserta didik dalam perkembangannya agar tumbuh secara wajar menjadi
manusuia dewasa, baik dalam segi jasmani maupun rohani sehingga mampu menjadi
anggota masyarakat yang hidup selaras dan seimbang dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya.
B. RUANG LINGKUP ILMU PENDIDIKAN
Ruang
lingkup kajian ilmu pendidikan sangat luas sebab banyak pihak yang terlibat
secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pendidikan. Adapun
ruang lingkup Ilmu Pendidikan adalah sebagai berikut:
1.
Perbuatan mendidik itu sendiri
2.
Peserta didik
3.
Dasar dan Tujuan pendidikan
4.
Pendidik
5.
Materi pendidikan
6.
Metode Pendidikan
7.
Evaluasi Pendidikan
8.
Alat-alat Pendidikan
9.
Lingkungan Pendidikan
- KEGUNAAN ILMU PENDIDIKAN
1.
Ia melakukan pembuktian terhadap teori-teori
kependidikan yang sesuai dengan cita-cita dan aspirasi masyarakat dan
diharuskan jadi kenyataan.
2.
Memberikan bahan informasi terhadap pelaksanaan
pendidikan dalam segala aspeknya bagi pengembangan Ilmu pendidikan.
3.
Menjadi korektor terhadap kekurangan teori-teori yang
terdapat dalam ilmu pendidikan, sehingga dimungkinkan pertemuan antara teori
dan praktik semakin dekat dan semakin interaktif.
BAB II
DASAR
DAN LANDASAN (ASAS) PENDIDIKAN
A. LANDASAN (DASAR) PENDIDIKAN
Dasar dalam bahasa Inggris foundation,
Perancis fondament, Latin fundamentum. Secara bahasa berarti
adalah alas, fundamen, pokok atau pangkal segala sesuatu. Dasar mebngandung
pengertian sebagai berikut:
1. Sunmber dan sebab adanya sesuatu.
2. Sumber pengetahuan, ajaran dan hukum.
3.
Dasar berdirinya sesuatu.
Sehingga dasar pendidikan
berarti fundamen yang menjadi sumber inspirasi penyelenggaraan
pendidikan yang bersifat ideal.
Adapun dasar-dasar pendidikan adalah sebagai berikut:
1.
Dasar filosofis
Pendidikan adalah sesuatu yang
universal dan berlangsung secara terus menerus dari generasi ke generasi di
segala tempat di dunia ini. Upaya memanusiakan manusia melalui pendidikan itu
diselenggarkan sesuai dengan pandangan hidup setiap masyarakat tertentu. Oleh
karena itu, meskipun pendidikan itu universal, namun terjadi
perbedaan-perbedaan tertentu sesuai dengan pandangan hidup tersebut. Dengan
kata lain pendidikan diselenggarakan berdasarkan falsafah hidup bangsa
Indonesia.
Dasar
filosofis ini bersumberkan kepada religi (keyakinan) agama yang dianut oleh
masyarakat dan berdasarkan ilmu pengetahuan yang berkembang sesuai dengan
perkembangan zaman.
2.
Dasar sosiologis
Sementara itu dalam upaya
menjadikan peserta didik mencapai kedewasaam jasmani dan rohani perlu
disesuaikan dengan latar belakang sosial setiap masyarakat tertentu. Oleh karena itu, pendidikan itu hendaknya
disesuaikan dengan latar belakang sosio masyarakat tempat dilaksanakannya
pendidikan. Dengan kata lain pendidikan diselenggarakan berdasarkan
sosial masyarakat Indonesia .
3.
Dasar kultural
Dengan dasar kultural ini pendidikan akan
diselenggarkan berdasarkan kultur budaya yang ada di masyarakat sehingga
pendidikan akan dapat diselenggarkan berdasarkan kekhasan budaya yang dimiliki
oleh masyarakat tempat dilaksanakannya pendidikan tersebut.
4.
Dasar psikologis
Dengan landasan psikologis ini akan membekali tenaga
pendidikan dengan pemahaman perkembangan peserta didik dan cara-cara
belajarnya.
5.
Dasar ilmiah dan teknologis
Dasar Iptek akan membekali tenaga kependidikan,
khususnya guru tentang sumber bahan pengajaran.
- ASAS-ASAS PENDIDIKAN
Asas-asas
pendidikan adalah asas-asas yang menjadi dasar pelaksanaan pendidikan secara praktis/teknis (operasional). Asas pendidikan merupakan
sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap
perancangan maupun pelaksanan. Asas-asas pokok pendidikan antara lain:
1.
Asas tut wuri handayani
Asas tut wuri handayani merupakan asas yang dicanangkan oleh Ki Hajar
Dewantara (1922) yang berarti jika dibelakang mengikuti dengan awas. Dengan
asas ini guru hendaknya memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk
mengembangkan kreatifitasnya tanpa dikekang dan apabila peserta didik tidak
menjalankan tugas belajarnya dengan baik, maka hendaknya guru memberikan
pengarahan dan pengawasan agar pendidikan berjalan sesuai dengan tujuan yang
ditetapkan.
2.
Asas Belajar sepanjang hayat
Asas belajar sepanjang hayat (life long education) merupakan sudut
pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup. Pendidikan seumur
hidup dalam proses belajar mengajar mengemban dua misi, yakni membelajarkan
peserta didik dengan efektif dan efisien dan meningkatkan kemampuan belajar
mandiri sebagai basis dari belajar sepanjang hayat.
3.
Asas kemadirian dalam belajar
Baik asas tut wuri handayani maupun asas belajar sepanjang hayat
berkaitan dengan asas kemandirian dalam belajar. Dalam kegiatan belajar
mengajar, sedini mungkin dikembangkan asas kemandirian dalam belajar dengan menghindari campur tangan
guru, namun guru selalu siap membantu apabila diperlukan.
Perwujudan asas kemadirian dalam belajar akan menempatkan guru dalam
peran utama sebagai fasilitator dan motivator, disamping peran-peran lain
seperti informator, organisator, dan sebagainya.
BAB III
BATAS-BATAS PENDIDIKAN
Kapankah anak mulai dididik? Dan kapankah anak selesai
dididik? Dalam hal ini banyak pendapat para ahli yang memiliki garis perbedaan.
Kapan dimulai pendidikan (mendidik) menurut Langeveld
kalau anak sudah mengerti arti gezag (kewibawaan). Sebelum anak mengerti
kewibawaan belum dapat dididik. Jadi anak yang masih sangat kecil belum dapat
dididik. Dapatnya hanya diberikan
paksaan-paksaan (dressuur).
Tetapi
paksaan-paksaan yang diberikan kepada anak kecil itu ditujukan kepada
kedewasaan anak. Maka paksaan yang diberikan kepada anak yang masih kecil itu
disebut dengan pendidikan pendahuluan bukannya dressuur.
Anak mulai
dididik menurut Langeveld kira-kira berumur 3 tahun karena anak sudah mengenal
akan arti kewibawaan. Dan dapat diakhiri kalau anak itu sudah dewasa atau tidak
membutuhkan pertolongan lagi.
Dewasa menurut Langeveld adalah dewasa dalam segi
jasmani dan rokhani. Dewasa dalam segi jasmani apabila umur dan pertumbuhan
jasmaninya sudah memenuhi. Adapun dewasa rokhani apabila anak itu sudah dapat
berdiri sendiri, bertanggungjawab, susila, tidak lagi membutuhkan pertolongan
orang lain.
Menurut pendapat yang lain pendidikan bisa dimulai
sejak anak masih dalam kandungan atau pranatal education. Masa pranatal sebenarnya bisa dibagi menjadi 2
bagian, yaitu masa pra konsepsi dan masa pasca konsepsi. Masa pra konsepsi
adalah masa di mana dimulainya pendidikan sejak pra nikah sebagaimana pendapat
prof. Brodjonegoro di bawah ini. Sedangkan masa pasca konsepsi adalah di
mulainya pendidikan sejak anak masih dalam kandungan.
Prof. Brodjonegoro menyatakan bahwa pendidikan bisa
dimulai sejak pra nikah. Dengan
menggunakan basis filosofis jawa”bibit, bebet dan bobot. Bibit
berarti putranya siapa? Maksudnya apakah dari keturunan orang baik-baik,
sebab dikhawatirkan kalau bukan keturunan orang baik-baik akan mempengaruhi
keturunannya kelak. Bebet artinya pribadi calon menantu tersebut.
Bagaiaman tampang dan sikapnya, bagaimana wataknya. Bagaiamana fisiknya,
kesehatannya, pantasnya, halusnya, tegas, keras dan lain-lain.Bobot,
berarti apakah anak orang berada atau cukupan atau bahkan kurang. Apakah dapat
mencari nafkah untuk kehidupan berkeluarga kelak.
Kapankah
anak selesai dididik? Menurut Langeveld tujuan pendidikan adalah kedewasaan
jasmani dan rohani. Dengan demikian apabila anak sudah mencapai kedewasaan
umurnya dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri, maka pendidikan
sudah tidak diperlukan lagi (berakhir).
Menurut Ki
Hadjar Dewantara pendidikan dimulai dari lahir sampai mati. Dengan istilah yang
terkenal “life long education” (pendidikan seumur hidup). Jadi meskipun
orang itu sudah tua umurnya, tetapi masih perlu dididik selama orang itu masih
hidup.
Ada lagi
pendapat yang menyatakan pendidikan dimulai dari ayunan samapai ke liang lahat
(from the cradle to the grave).
Pendidikan
yang sesungguhnya dapat dilakukan setelah anak dapat diajak berbuat sesuatu
hal. Bisa diajak berinteraksi antara pendidik dan peserta didik. Atau dengan
kata lain anak sudah mengenal kewibawaan. Tetapi walaupun demikian, pendidikan
yang dilaksanakan sebelum lahir atau sejak lahirpun dapat dikatakan sebagai pendidikan.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa permulaan pendidikan dan berakhirnya
pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Pendidikan dimulai sebelum kawin dann
diakhiri sesudah anak mencapai kedewasaan.
2. Pendidikan dimulai sebelum kawin dan
diakhiri sampai mati.
3. Pendidikan dimulai sebelum anak lahir dan
diakhiri sesudah anak mencapai kedewasaan.
4. Pendidikan dimulai sebelum anak lahir dan
diakhiri sampai mati.
5. Pendidikan dimulai setelah anak lahir dan
diakhiri sesudah anak mencapai kedewasaan.
6. Pendidikan dimulai setelah anak lahir dan
diakhiri sampai mati.
7. Pendidikan dimulai setelah anak mengenal
kewibawaan dan diakhiri sesudah anak mencapai kedewasaan.
8.
Pendidikan dimulai setelah anak mengenal kewibawaan dan
diakhiri sampai mati.
BAB
IV
FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI PENDIDIKAN
Dalam ilmu
pendidikan kita mengenal berbagai macam faktor pendidikan. Sementara itu
ahli-ahli pendidikan membagi faktor-faktor pendidikan tersebut menjadi lima macam:
1.
Faktor tujuan.
2.
Faktor Pendidik.
3.
Faktor peserta didik.
4.
Faktor alat-alat.
5.
Faktor alam sekitar (milieu).
1.
Faktor tujuan.
2.
Faktor Pendidik.
3.
Faktor Peserta didik.
4.
Faktor alat-alat.
Faktor-faktor pendidikan dapat berdiri sendiri, tetapi
saling mempengaruhi dan berhubungan satu sama lainnya. Adapaun faktor-faktor
pendidikan tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
A. FAKTOR TUJUAN
Tujuan pendidikan merupakan
sesuatu yang ingin dicapai dalam kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan menurut
jenisnya terbagi dalam beberapa jenis,
yaitu tujuan nasional, institusional, kurikuler dan instruksional.
Tujuan nasional adalah tujuan
yang ingin dicapai oleh suatu bangsa. Tujuan institusional adalah tujuan yang
ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler adalah tujuan
yang ingin dicapai oleh suatu mata pelajaran tertentu dan tujuan instruksional
(tujuan pembelajaran/kompetensi) adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai
oleh suatu pokok atau suatu sub bahasan tertentu.
Menurut Langeveld ada enam
tujuan pendidikan, yaitu:
1.
Tujuan umum
Tujuan umum adalah tujuan yang akan dicapai duiakhir proses pendidikan,
yaitu tercapainya kedewasaan jasmani dan rohani.
2.
Tujuan Khusus.
Tujuan khusus adalah pengkhususan tujuan umum atas dasar usia, jenis
kelamin, sifat, bakat, inteligensi, lingkungan sosial budaya, tahap-tahap
perkembangan, tuntutan syarat pekerjaan, dan sebagainya.
3.
Tujuan tidak lengkap.
Tujuan yang menyangkut sebagian aspek manusia, misalnya aspek psiklogis,
biologis, atau sosiologis saja.
4.
Tujuan Sementara.
Tujuan sementara adalah tujuan
yang sifatnya sementara. Apabila tujuan sementara sudah tercapai, tujuan itu
akan ditinggalkan dan diganti dengan tujuan yang lain.
5.
Tujuan intermediet.
Tujuan intermediet adalah tujuan perantara untuk mencapai tujuan yang
lain yang utama.Misalnya, anak dibiasakan untuk menyapu halaman, maksudnya agar
kelak ia mempunyai rasa tanggung jawab.
6.
Tujuan insindental.
Tujuan insidental adalah
tujuan yang dicapai pada saat-saat tertentu, yanmg sifatnya seketika dan
spontan. Misalnya, orang tua menegur anaknya agar berbicara sopan.
B.
FAKTOR PENDIDIK
Dalam proses belajar mengajar, terdiri dari beberapa
komponen yang diantaranya adalah pendidik. Pendidik adalah sosok pengganti dari orang tua baik di lembaga formal
maupun non formal. Keberadaan pendidik menjadi suri tauladan bagi peserta didik baik perkataan maupun
perbuatannya.
Seorang
pendidik berkewajiban mendampingi peserta didik untuk mencapai tujuan
pendidikan yang dicita-citakan. Oleh sebab itu diperlukan hubungan yang
harmonis antara pendidik dan peserta didik dalam rangka pencapaian tujuan
pendidikan.
Dari segi bahasa pendidik adalah orang yang memberi pendididikan
(pengajar). Sehingga pendidik dalam konteks ini adalah orang yang melakukan
kegiatan dalam bidang mendidik.
Adapun pengertian pendidik menurut istilah telah banyak dirumuskan oleh
para ahli pendidikan. Menurut Sutari Imam Barnadib pendidik adalah orang yang
dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan. Ahmad Tafsir
menyatakan bahwa pendidik adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan peserta didik. Dengan demikian secara umum Pendidik adalah orang
yang memikul pertanggungjawaban untuk mendidik.
Adapun pendidik dalam kaitannya dengan pendidikan terhadap orang lain pada
garis besarnya dapat dikategorikan kedalam orang tua, guru dan masyarakat.
a. Orang tua
Orang tua merupakan pendidik yang
utama dan pertama bagi seorang anak. Karena dari merekalah anak mula-mula
menerima pendidikan. Di dalam lingkungan keluarga dalam pertumbuhan psikis dan
fisiknya sangat membutuhkan bimbingan dari orang tua.
b. Guru
Sejalan dengan tuntutan kebutuhan manusia dan
pekerjaan, maka orang tua tidak bisa bertanggung jawab sepenuhnya terhadap
pendidikan anak. Karena itulah orang tua melimpahkan sebagaian tanggung
jawabnya kepada orang lain, dalam hal ini adalah guru. Guru yang ideal harus
mempunyai empat kompetensi, yaitu kompetensi paedagogik, kompetensi
profesional, kompetensi personal dan kompetensi sosial.
c. Masyarakat
Masyarakat
turut serta memikul tanggung jawab pendidikan. Karena itulah pendidikan dalam
Islam merupakan tanggung jawab bersama setiap anggota masyarakat, bukan
tanggung jawab individu tertentu. Sebab, masyarakat adalah kumpulan-kumpulan
individu yang menjalin satu kesatuan.
C.
FAKTOR PESERTA DIDIK
Pendidikan pada saat ini sudah mengalami perubahan yang
begitu cepat, dimana terdapat paradigma dalam pendidikan yang menggunakan
simbol proses pembelajaran sehingga yang dulunya dalam pendidikan guru adalah
orang yang paling tahu dan mempunyai peran yang dominan dalam proses pendidikan
yang lebih dikenal dengan istilah (Teacher
Learning Centered), akan tetapi pada saat sekarang ini proses
pembelajaran lebih berpola pada (Student learning Centered), yaitu suatu
pola proses pembelajaran yang dituntut lebih aktif adalah peserta didik.
Untuk mengetahui paradigma di atas, maka kita harus
mengetahui apa, siapa dan bagaimana peserta didik harus berbuat dan bersikap
dalam proses pembelajaran agar dapat mencapai tujuan dari proses pendidikan
yang sedang dilaksanakan.
Dilihat dari segi
kedudukannya, peserta didik adalah makhluk yang sedang mengalami perkembangan
dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing. Mereka sedang memerlukan
bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titik optimal kemampuan
optimal kemampuan fitrahnya. Dengan kata lain peserta didik dapat dicirikan
sebagai orang yang sedang memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan
pengarahan.
Dalam pandangan yang lebih modern, peserta didik tidak
hanya dianggap sebagai obyek atau sasaran pendidikan sebagaimana disebutkan di
atas, melainkan juga harus diperlakukan sebagai subyek pendidikan. Demikian ini
dapat dilakukan dengan cara melibatkan mereka dalam memecahkan masalah dalam
proses pembelajaran.
Dengan paradigma di atas, jelaslah dapat dipahami bahwa
peserta didik merupakan subyek dan obyek pendidikan yang memerlukan bimbingan
orang lain (pendidik) untuk membantu mengarahakannnya mengembangkan potensi
yang dimilikinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan. Potensi yang dimiliki oleh peserta didik tidak
akan mampu dikembangkan secara optimal tanpa bantuan dari pendidik. Karena
pemahaman yang lebih konkret tentang peserta didik sangat diperlukan oleh
setiap peserta didik. Hal ini sangat beralasan sebab melalui pemahaman tersebut
akan membantu pendidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya melalui berbagai
aktivitas kependidikan.
Berdasarkan
hal tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa suatu pendidikan tidak akan
terlepas dari karakteristik peserta didik. Karakteristik peserta didik dapat
dibagi menjadi 2, yaitu karakteristik internal dan eksternal. Karakteristik
internal meliputi : karakteristik peserta didik dilihat dari sisi fisiologis
otak (otak kanan dan kiri) dan karakteristik peserta didik dilihat dari
kemampuan intelegensinya.
Peserta didik secara individu menurut Howard Gardner mempunyai
bermacam-macam bentuk intelegensi, di antaranya :
1.
verbal linguistik
2.
kinestetik
3.
logika/matematik
4.
musikal
5.
spasial
6.
interpersonal
7.
intra personal
8.
naturalis
di samping ke delapan intelegensi di atas, terdapat satu
intelegensi yang tidak bolak terlepas dari individu peserta didik, yaitu
kecerdasan spiritual.
Dari kecerdasan-kecerdasan yang mungkin ada pada tiap
indidu peserta didik tersebut, maka gaya
belajar (tipologi belajar) peserta didik ada empat, yaitu :
Kinestetik, visual, auditory dan gabungan ketiga gaya belajar tersebut.
D.
FAKTOR ALAT-ALAT PENDIDIKAN
Alat pendidikan adalah hal yang tidak hanya membuat
kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksanaknya pekerjaan mendidik, tetapi
juga mewujudkan diri sebagai perbuatan atau situasi yang membantu tercapainya
tujuan pendidikan.
Abu Ahmadi
membedakan alat pendidikan ini kedalam beberapa kategori:
1.
Alat pendidikan positif dan negatif
Alat pendidikan yang positif dimaksudkan agar anak mengerjakan sesuatu
yang baik. Mislnya, pujian. Alat pendidikan negatif dimaksudkan agar anak tidak
mengerjakan sesuatu yang buruk. Mislanya,
larangan atau hukuman agar anak tidak mengulang perbuatan yang tidak baik.
2. Alat pendidikan preventif dan korektif.
Alat pendidikan preventif
merupakan alat pendidikan untuk mencegah anak mengerjakan sesuatu yang tidak baik.
Misalnya peringatan atau larangan.
Alat pendidikan korektif
adalah alat untuk memperbaiki kesalahan atau kekelituan yang telah dilakukan
peserta didik. Misalnya hukuman.
3. Alat pendidikan yang menyenagkan dan tidak
menyenagkan.
Alat pendidikan yang menyenagkan
merupakan alat pendidikan yang digunakan agar peserta didik menjadi senang.
Misalnya dengan hadiah atau ganjaran.
Alat pendidikan yang tidak
menyenagkan dimaksudkan agar membuat peserta didik tidak senang. Misalnya
dengan hukuman atau celaan.
E.
FAKTOR ALAM SEKITAR
Lingkungan pendidikan adalah lingkungan yang melingkupi
terjadinya proses pendidikan. Lingkungan pendidikan meliputi lingkungan
keluarga, sekolah dan masyarakat.
1.
Lingkungan keluarga.
Keluarga merupakan lingkungan
pendidikan yang pertama dan utama. Keluarga memiliki pengaruh yang kuat
terhadap perkembangan kepribadian anak, karena sebagain besar kehidupan anak
berada di tengah-tengfah keluarganya. Untuk mengoptimalkan kemampuan dan
kepribadian anak, orang tua harus menumbuhkan suasana edukatif dalam lingkungan
keluarga sejak dini.
Behitu besar pengaruh
pendidikan keluarga terhadap anak, sehingga orang tua harus menyadari tannggung
jawab terhadap anaknya. Tanggung jawab yang harus dilakukan orang tua
antara lain:
a. Memelihara dan membesarkannya.
b. Melindungi dan menjamin kesehatannya.
c. Mendidik dengan berbagai ilmu.
d. Membahagiakn kehidupan anak.
2.
Lingkungan Sekolah.
Sekolah adalah lingkungan resmi yang menyelenggarkan kegiatan
pembelajaran secara sistematis, berencana, sengaja dan terarah, yang dialkukan
oleh pendidik yang profesional, dengan program yang dituangkan dalam kurikulum
tertentu danm diikuti peserta didik pada setiap jenjang tertentu, mulai dari
tingkat kanak-kanak (TK) sampai Pendidikan Tinggi (PT).
Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan formal mempunyai tanggung jawab
sebagai berikut:
a. Tanggung jawab formal
Sesuai dengan
fungsinya, lembaga pendidikan bertugas untuk mencapai tujuan pendidikan
berdasarkan undang-undang yang berlaku.
b.
Tanggung
jawab keilmuan
Berdasarkan bentuk, isi, dan tujuan, serta jenjang
pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat.
c. Tanggung jawab fungsional
Tanggung jawab yang
diterima sebagai pengelola fungsional dalam melaksanakan pendidikan oleh para
pendidik yang pelaksanaannya berdasarkan kurikulum.
3. Lingkungan Masyarakat.
Dalam konsep pendidikan, masyarakat
merupakan sekumpulan orang dengan berbagai ragam kualitas diri dari yang tidak
berpendidikan sampainyang berpenbdidikan tinggi. Baik buruknya kualitas
masyarakat ditentukan oleh kualitas pendidikan anggotanya, sehingga semakin
baik pendidikan anggotanya, senmakin baik pula kualitas masyarakat secara
keseluruhan.
Ditinjau dari lingkungan pendidikan,
masyarakat disebut sebagai lingkungan pendidikan non formal yang memberikan
pendidikan secara sengaja dan berencana kepada seluruh anggotanya, tetapi tidak
sistematis. Masyarakat menerima semua anggota yang beragam untuk diarahkan
menjadi anggota yang sejalan dengan tujun masyarakat itu sendiri yang
berorientasi pada pencapaian tujuan kesejahteraan sosial, jasmani rohani dan
juga mental spiritual.
BAB V
METODE PENDIDIKAN
A.
Pengertian Metode Pendidikan
Metode dalam
pengertian secara umum, metode diartikan ebagai cara mengerjakan sesuatu. Kemudian dalam pengertian secara
letterlijk, kata metode berasal dari bahasa Greek yang terdiri dari “meta” yang
berarti melalui dan “hodos” yang berarti jalan. Jadi metode berarti jalan yang
dilalui.
Sedangkan
dalam pengertian yang lebih luas metode diartikan sebagai cara bukan langkah
atau prosedur. Sebab kata prosedur lebih bersifat teknis administratif atau
taksonomis. Seakan-akan mendidik atau mengajar dianggap sebagai langkah-langkah
yang aksiomatis, kaku dan tematis. Sedang metode yang diartikan sebagai cara
mengandung pengertian yang fleksibel sesuai dengan situasi dan kondisi dan
mengandung makna mempengaruhi serta saling ketergantungan antara pendidik dan
peserta didik (HM. Arifin, 1994: 97).
Dalam
pandangan Ahmad Tafsir metode adalah istilah yang digunakan untuk mengungkapkan
pengertian cara yang paling tepat dan cepat dalam melakukan sesuatu. Ungkapan
paling cepat dan tepat itulah yang membedakan
method dengan way (yang juga berarti cara dalam bahasa
Inggris) (Ahmad Tafsir, 1995: 9).
Moh. Abd.
Rahim Ghunaimah mendefinisikan metode mengajar sebagai cara-cara yang praktis
dalam menjalankan tujuan dan maksud-maksud pengajaran.
Dari
beberapa pendapat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa metode mengajar
adalah segala segi kegiatan yang terarah yang dikerjakan oleh guru dalam rangka
kemestian-kemestian mata pelajaran yang diajarkan, ciri-ciri perkembangan
murid-muridnya dan suasana alam sekitarnya dan tujuan menolong murid-muridnya
untuk mencapai proses belajar yang diinginkan dan perubahan yang dikehendaki
pada tingkah laku mereka. Selanjutnnya menolong mereka memperoleh maklumat,
pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan, sikap, minat dan nilai-nilai yang
dinginkan (Omar Mohammad al-Toumy
al-Syaibany, 1979: 551).
B.
Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Metode Pendidikan
Ada beberapa hal atau faktor yang perlu
diperhatikan oleh para pendidik, sebelum mempergunakan metode yang dipakai.
Dalam hal ini, menurut Muh. Zein ada tiga faktor yang perlu diperhatikan,
antara lain:
1.
Unsur murid menentukan kecakapan dalam menerima pelajaran.
2. Keadaan sekitar, dan
3. Sifat bahan pelajaran
Lebih lanjut Winarno Surachmad membagi kedalam lima faktor yang
mempengaruhi metode pendidikan yaitu:
1.
Tujuan
Pendidikan
Untuk menjawab
pertanyaan “untuk apa” pendidikan dilaksanakan.
2.
Peserta
didik
Faktor ini digunakan untuk menjawab pertanyaan
untuk siapa dan bagaimana berbagai tingkat kematangan, kesanggupan dan
kemampuan yang dimilikinya.
3.
Faktor
situasi
Menjawab pertanyaan bagaimana
kondisi lingkungan yang mempengaruhinya.
4.
Faktor
Sarana atau fasilitas
Menjawab pertanyaan dimana dan
bilamana termasuk juga fasilitas dan kwantitas.
5.
Pribadi
Pendidik
Menjawab pertanyaan
oleh siapa serta kompetensi dan kemampuan profesionalnya yang berbeda-beda.
Dengan dasar-dasar faktor tersebut maka
sudah wajar bila adanya kesulitan dalam usaha mengklasifikasikan metode-metode
itu dalam nilai dan efektifitasnya. Melihat faktor-faktor itu suatu metode yang
kurang baik dan kurang berhasil bila dipakai pendidik yang satu, boleh jadi
menjadi sangat baik dan berhasil bila dipakai oleh pendidik yang lain.
C. Macam-macam Metode Pendidikan
Metode Pendidikan pada dasarnya sangat efektif dalam membina kepribadian
peserta didik dan memotivasi mereka, sehingga aplikasi metode pendidikan ini
memungkinkan membuka hati manusia untuk dapat menerima petunjuk Ilahi dan
konsep-konsep peradaban. Adapun
macam-macam metode yang dapat digunakan dalam pendidikan berdasarkan ranah
pendidikan adalah :
1. Metode untuk Penguasaan Ranah Kognitif
a. Gambar
Gambar
yang dijadikan contoh membuat pembelajaran akan menarik, gambar berfungsi
sebagai alat pembantu untuk menghadirkan fakta yang abstrak menjadi konkret.
b. Timeline (garis waktu)
timeline dipakai
untuk melihat perjalanan dan perkembangan suatu periode tertentu.
c. Concept Map (peta konsep)
adalah
cara yang praktis untuk mendeskresipkan gagasan yang ada dalam pikiran. Nilai
praktisnya terletak pada kelenturan dan kemudahan pembuatannya. Penyampaian
materi dengan peta konsep akan memudahkan siswa untuk mengikuti dan memahami
alur pembelajaran secara menyeluruh.
d. Kotak kata
merupakan
permainan yang bisa mengajak otak untuk terus bekerja menemukan susunan jawaban
dalam metode tersebut.
e. Data terfokus
dapat
meningkatkan ketrampilan mendengarkan mengembangkan kemampuan berkonsentrasi,
meningkatkan kecapakan menghafal, mempelajari fakta, sistilah dan konsep
pembelajaran dan memotivasi siswa untuk mengembangkan ketrampilan belajar.
f. Kata acak
merupakan
permainan yang digemari semua orang, tidak hanya anak-anak, karena permainan
ini melibatkan kejelian berpikir, dan pengetahuan untuk menyusun kata atau
frase. Metode ini bisa mendorong peserta didik untuk berpkir secara aktif
dengan kata teracak yang ada.
g. Mencari pasangan (Menjodohkan)
Metode ini bisa dilakukan dengan cara meminta
peserta didik untuk mencari pasangan pertanyaan dengan jawaban yang sudah
disiapkan oleh pendidik.
h. Learning start with a question
belajar
sebaiknya berangkat dari pertanyaan-pertanyaan yang keluar dari benak peserta
didik dengan cara membuka dan melayani pertanyaan proses pembelajaran berjalan
dengan efektif karena berangkat dari perhatian dan rasa ingin tahu peserta
didik.
2. Metode Penguasaan Ranah Afektif
a. Instant Assesment
Metode
ini digunakan oleh pendidik untuk mengetahui dengan singkat sikap peserta didik
terhadap materi pembelajaran atau penilaian terhadap diri sendiri. Hal ini bisa
menggunakan teknik penilaian diri dengan skala likert.
b. Billboard Rangking (Urutan Nilai Luhur)
Metode
ini sangat tepat digunakan untuk mendorong refleksi dan diskusi mengenai
nilai-nilai, gagasan dan pilihan perbuatan berdasarkan nilai dan norma sesuai
dengan nilai dan norma yang berlaku.
c. Assessment Search (Menilai Kelas)
Metode
ini digunakan untuk mengetahui pengetahuan siswa terhadap materi pelajaran,
sikap mereka terhadap materi pelajaran, pengalaman mereka yang berhubungan
dengan materi pelajaran, ketrampilan yang sudah dikuasai, harapan yang
diperoleh setelah mengikuti pelajaran. Hal tersebut bisa dilakukan dengan
meminta peserta didik untuk saling mewawancarai antar peserta didik untuk
mengetahui hal-hal tersebut di atas.
3. Metode Penguasaan Ranah Psikomotorik
a. Pencarian Informasi
Metode ini bisa dipakai untuk strategi
pembelajaran inquiry, problem based-learning dan collaborative
learning. Pembelajaran diawali dengan pertanyaan yang menggugah siswa untuk
aktif mencari sendiri jawaban dengan cara bekerja sama dengan peserta didik
lainnya. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pendidik lebih baik
menyangkut informasi-informasi yang berhubungan dengan materi pembelajaran
sehingga bisa menimbulkan diskusi kelompok yang kondusif.
b. Kelompok Investigasi
Metode ini hampir sama dengan information search.
Bedanya
terletak pada jenis penugasannya. Mulai
dari awal pengerjaan tugas dalam group investigation dilakukan secara kelompok.
Kerjasama tim yang solid atau kuat sangat dibutuhkan dalam metode ini.
c. Bermain Peran
Bermain peran bisa berbentuk memerankan dialog
tokoh-tokoh sejarah atau memerankan diri atau kelompok sebagai ahli sejarah. Bentuk pertama bisa
mengajak peserta didik untuk menjiwai karakter atau tokoh sejarah. Dengan cara
ini, peserta didik merasakan dirinya sebagai aktor sejarah dan akan sangat
berkesan bagi mereka. Dialog-dialog yang dipakai diusahakan sesederhana mungkin
dengan tanpa meninggalkan gagasan-gagasan utamanya.
d. Pembelajaran Berdasarkan Masalah
Pembelajaran akan efektif kalau dimulai dengan
masalah mendesak yang harus segera dipecahkan, apalagi kalau masalah tersebut
terkait dengan dengan pribadi peserta didik. Oleh karena itu, sebaiknya materi
pelajaran diawali dengan penyajian masalah dan memberi kesempatan kepada
peserta didik ikut merasakan masalah tersebut dan berusaha untuk
menyelesaikannya.
e. Jadi Fasilitator dan Menjelaskan
Metode ini menerapkan pola belajar dengan teori
belajar sosial, yaitu peserta didik belajar melalui modelling, meniru atau
mengikuti orang yang dianggap pantas untuk dijadikan panutan. Guru adalah
panutan yang baik bagi siswa di ruang kelas. Di samping itu, guru juga memberi
kesempatan peserta didik untuk mendemonstrasikan pemahaman dan penugasannya
atas materi yang di sampaikan.
Metode-metode di
atas hanya sebagian metode pembelajaran aktif. Masih banyak metode-metode
pembelajaran aktif lainnya. Tolong dikembangkan sendiri.
BAB VI
MEDIA/ALAT PENDIDIKAN
A. Pengertian Media/Alat Pendidikan
Media/Alat pendidikan adalah
hal yang tidak saja memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya
pekerjaan mendidik, tetapi alat pendidikan itu telah mewujudkan diri sebagai
perbuatan atau situasi, dengan perbuatan situasi mana, dicita-citakan dengan
tegas untuk mencapai tujuan pendidikan.
Alat pendidikan adalah segala
sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan
ialah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja
diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dalam menggunakan alat
pendidikan, sudah ditentukanadanya cita-cita yang ingin dicapai, dan sudah pula
ada tujuan tertentu untuk mempengaruhi.
B.
Tujuan dan Fungsi media/Alat
Pendidikan
Dilihat
dari fungsinya, media/alat-alat pendidikan terbagi menjadi 3 jenis, yaitu :
1.
Alat sebagai perlengkapan. Keberadaan
alat ini tidak mutlak, aritnya tanpa perlengkapan ini, tujuan masih bisa
mencapai.
2.
Alat sebagai pembantu mempermudah
usaha tujuan. Ditinjau dari pandangan lebih dinamis, alat merupakan pembantu
untuk mempermudah terlaksananya proses pendidikan dalam rangka mencapai tujuan.
Oleh sebab itu dalam menggunakan alat hendaknya diperhatikan agar alat itu
tidak memperlambat pencapaian tujuan.
3.
Alat sebagai tujuan alat-alat
berfungsi saling membantu. Dengan perkataan lain alat-alat mempunyai hubungan
hirarkis, suatu alat alat berfungsi sebagai alat dari alat-alat yang lain.
C.
Macam-macam media/alat
Pendidikan
Alat
pendidikan dibagi menjadi dua macam :
1.
Alat material atau manusia yang
mempunyai pengaruh maknawi terhadap pendidikan, seperti masjid, pendidik,
keluarga, dan madrasah.
2.
Alat-alat maknawi psikis, seperti
metode bercerita, metode dialog, atau teladan alat ini disebutnya asalib atau
Wasa’il Al-Tarbiyah (metode pendidikan).
Alat-alat macam pertama bisa diistilahkan dengan piranti
keras (hardware), dan macam kedua bisa diistilahkan dengan piranti lunak
(software), yang dimaksud dengan piranti lunak ialah alat-alat tidak konkrit
seperti isi pendidikan, bahan pelajaran, dan metode pendidikan. Yang
dimaksud dengan piranti keras ialah alat-alat seperti gedung sekolah,
perpustakaan, alat peraga.
Alat
peraga disebut media instruksional, ialah alat-alat pengajaran yang berfungsi
ataupun memberikan gambaran yang konkret tentang hal-hal yang diajarkan. Lebih
rinci, fungsi alat peraga ialah :
1. Membantu dan mempermudah para
guru dalam mencapai tujuan khusus instruksional secara efektif dan efisien.
2. Mempermudah para siswa
menangkap materi pelajaran, memperkaya pengalaman belajar, serta membantu
memperluas cakrawala pengetahuan mereka, dan
3.
Menstimulasikan pengembangan pribadi
serta profesi para guru dalam usahanya mempertinggi mutu pengajaran di sekolah.
Dasar penggunaan alat peraga adalah belajar merupakan
proses pengalaman. Semakin dekat peserta didik kepada obyek, semakin melekat
kesan pengalaman di dalam ingatannya.
Menggunakan alat peraga memerlukan kecakapan sendiri bagi
pendidik dan peserta didik. Kepentingan alat peraga atau media pengajaran bagi
peningkatan kualitas pendidikan semakin tampak dengan perkembangan teknologi
sekarang ini. Dengan kepesatan teknologi, pelaksanaan pendidikan dapat lebih
diperbaharui.
Alat peraga dapat dibagi menjadi dua macam :
1.
Alat peraga yang langsung, yaitu
realita (kenyataan) sesungguhnya dari sesuatu yang diperagakan. Misal: gunung,
mobil, meja dan kursi.
2.
Alat peraga yang tidak langsung yaitu
tiruan atau model dari realita.
Misal: lukisan gunung, gambar
mobil dan patung pahlawan. Disamping itu, alat peraga juga bisa dibagi menjadi
alat peraga yang bersifat auditif, yang bersifat visual, dan bersifat audio
visual misalnya : gambar peta, daftar, karton, slides, rekaman, file, radio,
televisi dan miniatur.
D.
Memilih Media/Alat
Pendidikan
Di
dalam menggunakan media/alat pendidikan dipengaruhi oleh pribadi si pemainnya
karena itu pribadi si pemakai harus berusaha meneysuaikan diri dengan tujuan /
cita-cita yang dikandung oleh alat itu. Pengguna alat mempunyai hubungan yang
erat dengan sifat kepribadian si pemkai ini merupakan sifat khas dari alat
pendidik dibanding dengan alat yang lain.
Alat-alat
pendidikan hendaknya dipilih dan diadakan dengan sengaja tanpa tekanan sehingga
penggunaannya berjalan dengan wajar. Untuk itu, pendidik hendaknya menyesuaikan
alat dengan faktor-faktor yang dihadapi, yaitu :
1. Tujuan apa yang hendak dicapai
2. Alat-alat apa yang tersedia
3. Pendidik mana yang akan
mempergunakannya
4. Peserta didik mana yang
dihadapi
5. Kesesuaian dengan ruang dan
waktu
Peserta
didik sebagai pihak yang dikenai pebuatan mendidik adalah pihak yang
pertama-tama diperhatikan dalam menimbang alat pendidikan, adapun hal-hal yang
perlu dipertimbangkan tentang peserta didik.
1. Jenis kelamin
2. Usia
3. Bakat
4. Perkembangan
5. Alam semesta
BAB VII
EVALUASI PENDIDIKAN
A.
Pengertian
Evaluasi Pendidikan
Secara hafiah kata evalusi berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Arab Al-Taqdir ( ) dalam bahasa Indonesia
berarti penilaian, akar katanya adalah value,
dalam bahasa Arab Al-Qimah ( ) dalam bahasa Indonesia
berarti nilai. Dalam pengertian lain, evaluasi secara etimologi berasal dari
kata “to evaluate” yang berarti menilai.
Dengan demikian secara harfiah evaluasi pendidikan educational evaluation dapat diartikan sebagai penilaian dalam
(bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan
kegiatan pendidikan.
Istilah evaluasi pada mulanya
popular di kalangan para filosof. Plato salah seorang diantara para filosof,
dianggap banyak para pemikir pendidikan dewasa ini adalah orang yang pertama
sekali mengemukakan dan yang “membidangi” lahirnya istilah evaluasi.
Selanjutnya istilah “evaluasi” mulai dipakai dalam berbagai disiplin ilmu tak
terkecuali ilmu pendidikan.
Edwin Wand dan Gerald W. Brown
dalam karyanya “Essential of educational
evaluation” mengatakan bahwa evaluasi adalah “The act or prosess to determining the value of something”
(evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari
pada sesuatu bila pernyataan ini dihubungkan dengan evaluasi pendidikan maka
dapat diuraikan dengan “Totalitas tindakan atau proses yang dilakukan untuk
menilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan”.
Menurut Bloom dan kawan-kawan
disebutkan pengertian evaluasi adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis
untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri peserta
didik dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi peserta didik.
Evaluasi merupakan proses
menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai
alternatif keputusan.
Yang dimaksud dengan penilaian
dalam pendidikan adalah keputusan-keputusan yang diambil dalam proses
pendidikan secara umum, baik mengenai perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut
pendidikan atau yang menyangkut perorangan, kelompok, maupun kelembagaan.
B.
Prinsip Evaluasi
Pendidikan
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam melakukan
evaluasi. Betapa pun baiknya prosedur evaluasi diikuti dan betapa pun
sempurnanya teknik evaluasi diterapkan apabila tidak dipadukan dengan prinsip
penunjangnya maka hasil evaluasi pun akan kurang dari yang diharapkan.
Prinsip-prinsip termaksud adalah sebagai berikut :
1.
Keterpaduan
Evaluasi merupakan komponen
internal dalam program pengajaran disamping tujuan intruksional dan materi
serta metode pengajaran, semuanya itu merupakan kesatuan terpadu yang tak dapat
dipisahkan.
2.
Keterbatasan Siswa
Prinsip ini berkaitan erat
dengan metode cara belajar siswa aktif yang menunutut keterlibatan siswa secara
aktif itu. Siswa merasa evaluasi terhadap kegiatannya sebagai suatu kebutuhan.
3.
Koherensi
Dengan prinsip ini
dimaksudkan evaluasi berkaitan dengan materi pengajaran yang sudah disajikan
dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak diukur.
4.
Paedagogis
Disamping sebagai alat
penilaian terhadap hasil belajar, evaluasi juga perlu diterapkan sebagai upaya
sikap dan tingkah laku ditinjau dari segi paedagogis.
5.
Akuntabilitas
Sejauh mana keberhasilan
program pengajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan
dengan pendidikan sebagai laporan pertanggung jawaban (accountability).
Menurut Prof. DR. H. Ramayulis bahwa prinsip-prinsip evaluasi pendidikan
adalah :
a.
Terus Menerus
Artiniya
evaluasi ini tidak hanya dilakukan setahun sekali, sekuartal sekali, atau
sebulan sekali, melainkan terus menerus, pada waktu mengajar sambil mengevaluasi
sikap dan perhatian murid, pada pelajaran hampir berakhir.
b.
Menyeluruh
Artinya
adanya evaluasi yang meliputi semua aspek-aspek kepribadian manusia.
c.
Objektifitas
Artinya
adanya evaluasi yang benar-benar objektif bukan subjektif.
d.
Validitas
Artinya
adanya evaluasi yang dilakukan berdasarkan hal-hal yang seharusnya dievaluasi.
e.
Reliabilitas
Artinya
evaluasi itu dapat dipercaya
f.
Efisiensi
Artinya
adanya evaluasi yang dapat menggunakan sarana dan prasarana yang baik,
memanfaatkan waktu sebaik mungkin, mudah dalam proses, administrasi, dan
interpretasinya, sehingga evaluasi ini tepat pada sasarannya.
g.
Ta’abbudiyah dan
Ikhlas
Artinya adanya evaluasi yang dilakukan penuh
ketulusan dan pengabdian kepada Allah SWT.
C.
Tujuan dan
Fungsi Evaluasi
Tujuan utama melakukan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah
untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan
intruksional oleh peserta didik sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya.
Tindak lanjut tersebut merupakan fungsi evaluasi dan dapat berupa :
1. Penempatan
pada tempat yang tepat
2. Pemberian
umpan balik
3. Diagnosa
kesulitan belajar
4. Penentuan
kelulusan
Untuk masing-masing tindak lanjut yang dikehendaki ini diadakan ini tes
yang diberi nama :
1. Tes
Penempatan
2. Tes
Formatif
3. Tes
Diagnosis
4. Tes
Sumatif
Menurut DR. H. Ramayulis dalam rangka menerapkan prisip keadilan,
keobjektifan dan keikhlasan, evaluasi pendidikan bertujuan:
1.
Untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi
tentang taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh peserta didik dalam
rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan.
2. Mengetahui prestasi hasil belajar guna menentapkan
apakah bahan pelajaran perlu diulang atau dapat dilanjutkan.
3. Mengetahui efektifitas cara belajar dan mengajar
apakah yang telah dilakukan guru benar-benar tepat atau tidak baik berkenaan
dengan sikap guru maupun sikap peserta didik.
4. Mengetahui kelembagaan guna menetapkan keputusan
yang tepat dan mewujudkan persaingan sehat, dalam rangka berpacu dalam
prestasi.
5. Mengetahui sejauh mana kurikulum telah dipenuhi
dalam proses kegiatan belajar mengajar.
6. Mengetahui pembiayaan yang dibutuhkan dalam berbagai
kebutuhan baik secara fisik maupun kebutuhan phsikis.
D.
Manfaat
Evaluasi Pendidikan
Evaluasi mempunyai manfaat bagi berbagai pihak. Evaluasi hasil belajar
peserta didik bermakna bagi semua komponen dalam proses pengajaran, terutama
peserta didik, guru, pembimbing/penyuluh sekolah, dan orang tua didik.
1. Manfaat
bagi peserta didik
Hasil evaluasi memberikan
informasi tentang sejauh mana ia telah menguasai pelajaran yang disajikan guru.
2. Manfaat
bagi guru
Hasil evaluasi memberi
petunjuk bagi guru mengenai keadaan peserta didik, materi pelajaran dan metode
mengajarnya. Hasil evaluasi juga dapat menggambarkan berhasil tidaknya proses
pembelajaran yang dilaksanakan oleh seorang guru.
3. Manfaat
bagi pembimbing/penyuluh
Pembimbing dan penyuluh
umumnya diarahkan pada peningkatan daya serap peserta didik serta penyesuaian
peserta didik dengan lingkungannya. Upaya bimbingan dan penyuluhan lebih
terarah kepada tujuannya apabila ditunjang oleh informasi yang akurat tentang
keadaan peserta didik, baik dari segi intelektualnya maupun dari segi
emosionalnya.
4. Manfaat
bagi sekolah
Keberhasilan kegiatan
belajar mengajar ditentukan pula kondisi belajar yang diciptakan sekolah.
Efektifitas kegiatan belajar mengajar yang dipersyaratkan antara lain oleh
kondisi belajar yang diciptakan sekolah itu diperoleh informasinya melalui
evaluasi.
5. Manfaat
bagi orang tua peserta didik
Semua orang tua ingin
melihat sejauh mana tingkat kemajuan yang dicapai anaknya di sekolah,
kendatipun pengetahuan itu tidak menjamin adanya upaya dari mereka untuk
peningkatan kemajuan anaknya. Oleh karena itu setiap cawu atau semester sekolah
memberikan laporan kemajuan peserta didik kepada orang tuanya dalam bentuk buku
raport.
E.
Objek dan
Sasaran Evaluasi Pendidikan
Objek evaluasi pendidikan Islam dalam arti yang umumnya adalah peserta
didik atau dalam arti khusus adalah aspek-aspek tertentu yang terdapat pada
peserta didik. Peserta didik disini sebenarnya bukan hanya sebagai objek
evaluasi semata tetapi juga sebagai subjek evaluasi. Oleh karena itu, evaluasi
pendidikan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu evaluasi diri (self evaluation)/instropeksi (Pendidik)
dan evaluasi terhadap orang lain (peserta didik).
Sasaran-sasaran daripada evaluasi pendidikan Islam secara garis besarnya
meliputi empat kemampuan dasar peserta didik yaitu :
1.
Sikap dan
pengalaman terhadap arti hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
2.
Sikap dan
pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
3.
Sikap dan
pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
4.
Sikap dan
pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota
masyarakat serta selaku khalifah di muka bumi.
- Teknik dan Instrumen Penilaian berdasarkan
Aspek Pembelajaran (Ranah Pendidikan)
1.
Penilaian Aspek Kognitif
Penggunaan
penelitian dengan tes di anggap tepat untuk mengukur kompetensi dasar ranah
kognitif. Jenis tekniknya bisa tulis maupun lisan. Adapun instrumennya bisa
berupa tes obyektif dengan pilihan ganda, benar-salah dan menjodohkan atau
berupa tes subyektif dengan isian singkat dan uraian. Kedua instrumen ini juga
bisa digunakan secara bersamaan.
2. Penilaian Aspek Afektif
Indikator
pengalaman belajar ranah afektif bisa dirumuskan dengan kata-kata operasional
sebagai berikut ; memilih, mengikuti, menganut, mematuhi, menjawab, mendukung,
menyetujui, menolak, mengajukan dan seterusnya. Untuk penguasaan siswa
atas kompetensi ranah afektif ini , ada beberapa teknik dan instrumen penilaian
yang bisa dipakai seperti inventori dengan skala beda semantik, skala likert
atau thurstone.
Contoh teknik penilaian diri dengan skala likert
Petunjuk :
Isilah tabel di bawah ini dengan tanda cheklist
(v) pada kolom yang sesuai dengan pernyataan sikapmu terhadap pernyataan pada
kolom sebelumnya :
|
No.
|
Aspek
Penilaian/Kriteria
|
Selalu
|
Kadang-kadang
|
Tidak Pernah
|
|
1.
|
Kejujuran
a.
Setiap hari berkata jujur kepada orang tua.
b.
Mengembalikan uang kembalian belanja kepada orang
tua.
c.
Menyerahkan nilai ulangan, meskipun jelak kepada
orang tua.
|
|
|
|
|
2.
|
Kedisiplinan
a.
Datang
ke sekolah lebih awal atau tepat waktu.
b.
Mengerjakan
tugas/PR sesuai dengan jadual yang ditentukan.
c.
Mengerjakan ibadah shalat tepat waktu.
|
|
|
|
3.
Penilaian Aspek Psikomotorik
Tidak
banyak aspek psikomotorik yang dapat dikembangkan. Di antara sedikit indikator
dan pengalaman yang berhubungan dengan ranah ini adalah mengikuti, meniru,
mendemonstrasikan, mengidentifikasi dan seterusnya. Jadi instrumen yang tepat
untuk penilaian aspek psikomotorik ini adalah observasi (penga
BAB VIII
ALIRAN-ALIRAN DALAM PENDIDIKAN
Sejauh
manakah kemungkinan yang dapat dicapai oleh pendidikan pada diri seseorang tidak dapat dinyatakan dengan jelas. Kita hanya
mungkin membicarakan tentang kemungkinan-kemungkinan pendidikan secara umum,
yang berusaha memberi jawab terhadap pertanyaan : Apakah manusia mungkin atau
tidak mungkin menerima pengaruh yang bersifat mendidik? Apakah kita sebagai
pendidik mempunyai peluang untuk menanamkan didikan? Dapatkah kita dengan
segala alat pendidikan yang kita miliki mencapai suatu hasil pendidikan? Apakah
pendidikan berpengaruh terhadap perkembangan manusia? Para
ahli telah berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Mereka
mengemukakan berbagai pendapat yang bebeda-beda berdasarkan penelitian yang
mereka lakukan. Sehingga
dikenal ada beberapa aliran klasik dalam pendidikan.
1. Aliran Nativisme
Nativisme
dipelopori oleh Schopenhauer. Aliran ini berpendapat bahwa perkembangan manusia
itu telah ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa manusia sejak lahir.
Pembawaan yang telah terdapat pada waktu dilahirkan itulah yang menentukan
hasil perkembangannya. Menurut kaum nativisme itu, pendidikan tidak dapat
mengubah sifat-sifat pembawaan. Sifat-sifat dan pembawaan orang tua dan nenek
moyang mengalir sepanjang perkembangan dan membentuk kemandirian seseorang
sehingga kecil kemungkinannya dapat diubah melaui pendidikan. Psikolog Austria ,
H. Rohracher mengemukakan : “…. Manusia hanyalah produk dari hukum proses
alamiyah yang berlangsung sebelumnya yang bukan buah dari pekerjaannya dan
bukan pula menurut keinginannya”. L. Szondi menambahkan lebih lanjut bahwa
dorongan maupun tingkah laku sosial dan intelektual ditentukan sepenuhnya oleh
faktor-faktor yang diturunkan (warisan) sebagai “nasib” yang menentukan
seseorang. Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa pendidikan
sama sekali tidak mempunyai kekuatan. Pendidikan hanyalah semata-mata mengubah
lapis permukaan dari kepribadian anak didik. Manfaat yang dapat diberikan oleh
pendidikan tidak lebih dari sekedar memoles lapis permukaan peradaban dan
tingkah laku sosial. Dalam ilmu pendidikan, hal ini disebut pesimisme pedagogis.
2. Aliran Empirisme
Aliran Empirisme dipelopori
oleh John Locke. Berlawanan dengan kaum nativisme, aliran empirisme berpendapat
bahwa perkembangan anak menjadi manusia dewasa ditentukan oleh lingkungannya
atau oleh pendidikan dan pengalaman yang diterimanya sejak kecil. Manusia dapat
dididik menjadi apa saja (ke arah yang baik maupun ke arah yang buruk) menurut kehendak
lingkungan atau pendidiknya. John Locke mengumpamakan jiwa seseorang anak
sebagai sehelai kertas putih yang belum bertulis. Kertas itu dapat kita tulisi
sekehendak hati kita. Dengan ini Locke hendak mengatakan baahwa perkembangan jiwa anak semata mata
bergantung kepada pendidikan.
3. Aliran Konvergensi
Aliran ini dipelopori oleh
seorang ahli ilmu jiwa bangsa Jerman, bernama william Stern. Ia berpendapat
bahwa pembawaan dan lingkungan sebetulnya merupakan dua garis konvergensi
(garis mengumpul). Pembawan dan lingkungan saling menghampiri. Kedua-duanya
sangat penting dan menentukan perkembangan manusia.
|
|||||
|
|||||
|
|||||
Komentar