PERADABAN ISLAM MASA RASULULLAH
Hadirnya Nabi Muhammad pada masyarakat Arab membuat kekhawatiran
kaum Quraisy dalam dimensi ketuhanan yang dapat mempengaruhi aspek kehidupan
masyarakat, termasuk hokum-hukum yang digunakan pada waktu itu.
Berhasilnya Nabi
Muhammad dalam memenangkan kepercayaan yang dianut bangsa arab, beliau mampu
memodifikasi jalan hidup orang-orang arab, sebagian dari nilai dan budaya arab
pra islam.wahdaniyahblog.blogger.com
Pada zaman inilah
merupakan tolak peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak heran
sejarawan-sejarawan mencatat bahwa islam pada masa Nabi Muhammad merupakan islam
yang luar biasa pengaruhnya.
A.
Periode Mekah
Pada periode ini, selama tiga tahun pertama dakwah islam dilakukan
secara sembunyi-sembunyi. Mula-mula Nabi Muhammad saw. mulai melaksanakan
dakwah islam di lingkungan keluarga, yang pertama istri beliau sendiri yaitu
khadijah yang menerima dakwah beliau, Kemudian Ali bin Abi Thalib, Abu bakar
sahabat beliau, lalu Zaid bekas buak beliau. Disamping itu juga banyak
orang-orang yang masuk islam dengan perantaran Abu bakar yang terkenal dengan
julukan Assabiqunql Awwalun (orang-orang yang lebih dahulu masuk islam), mereka
adalah Utsman bin Affan, Zubair bin Awwan, sa’ad bin Abi Waqqash, Abdur Rahman
bin ‘Auf, Thalah bin ‘Ubaidillah, Abu Ubaidah bin jarrah, dan Al Arqam bin Abil
arqam, yang rumahnya dijadikan markas untuk berdakwah.
Kemudian setelah rturun
ayat 94 surah Al-hijr Nabi Muhammad mulai berdakwah secara terang-terangan.
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apayang
diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (QS.
Al-Hijr:94)
Dakwah yang dilakukan Nabi tidaklah mudah karena mendapat tantangan
dari kaum kafir Quraisy. Hal tersebut timbul kerena beberapa factor, yaitu:
3.
Para pemimpinQuraisy tidak mau percaya maupun mengakui serta tidak menerima ajaran tentangkebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
4.
Taklid kepada
nenek moyang adalah kebiasaan yangb berurat akar pada bangsa Arab, sehingga
sangat berat bgi mereka untuk meninggalkan agama nenek moyang dan mengikuti
agama islam.
5.
Pemahat dan
penjual patung menganggap islam adalah agama penghalang rezeki.
Banyak cara dan upaya yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk
mencegah dakwah nabi Muhammmad saw, namun selalu gagal, baik secara diplomatic
maupun bujuk rayu dan tidakan-tindakan kekerasan secara fisik.puncak dari
segala cara itu dalah dengan pemboikotan terhadap bani Hasyim yang merupakan
tempat nabi untuk berlindung. pemboikotan ini dapat dipandang ebagai upayakafir
Quraisy untuk melumpuhkan kekuatan kelompok orang-orang islam.
Karena dimekah dakwah Nabi Muhammad saw. Selalu mendapat rintangan
dan tekanan, akhirnya nabi memutuskan untuk berdakwah diluar mekah.Namun di
Thaif beliau dicaci dan dilempari batu sampai terluka.Hal ini hamper membuat
Nabi putus asa, sehingga untuk menguatkan hati beliau, Allah swt mengutus dan
mengisra’ dan memi’rajkan beliau pada tahun kesepuluh kenabian itu.Berita
tentang isra’ m’raj ini menggemparkan masyarakat mekah.Bagi orang kafir,
peristiwa ini dijadikan propaganda untuk mendustakan Nabi Muhamad swa.Sedangkan
bagi orang beriman ini merupakan ujian keimanan.
Setelah peristiwa isra’ dan mi’raj, terjadi kemajuan besar yaitu
dengan datangnya sejumlah penduduk Yastrib untuk berhaji ke Mekah. Mereka
terdiri dari dua suku yang saling bermusuhan, yaitu suku Aus dan Khazraj yang
masuk islam dalam tiga gelomgang. Gelombang pertama pada tahun kesepuluh
kenabian, mereka dating untuk memeluk agama islam dan menerapkan ajarannya
sebagai upaya untuk mendamaikan permusuhan antara dua suku. Meraka kemudaian
mendakwahkan islam di Yastrib. Gelombang kedua, pada tahun ke 12 kenabian
mereka dating kembali menemui nabi dan mengadakan perjanjian yang dikenal
denagan perjanjian “Aqabah pertama” yang berisi ikrar kesetiaan. Gelombang
ketiga, pada tahun ke 13 kenabian, mereka dating kembali kepada nabi untuk
hijrah ke Yastrib. Mereka akan membai’at nabi sebagai pemimpin. Dan nabi pun
menyetujui untuk berhijrah. Perjanjian ini disbut perjanjian “aqabah kedua”
karena terjadi pada tempat yang sama.
Akhirnya nabi
Muhammad saw bersama sekitar 150 kaum muslimin hijrah ke yastrib. Ketika sampai disana sebagai penghormatan terhadap
nabi, nama yastrib diubah menjadi Madinah.
Pada periodemekah ini nabi Muhammad saw mengalami hambatan dan kesulitan dalam dakwah Islamiyah. Pada periode ini nabi Muhammad
belum berfikir untuk menyusun masyarakat islam yang teratur, karena perhatian
nabi lebih terfokus pada penanaman teologi atau kimanan masyarakat.
B.
Periode Madinah
Dalam periode ini pengembangan islam lebih ditekankan pada
dasar-dasar pendidikan masyarakat islam dan pendidikan social kemasyarakatan.
Oleh karena itu nabi meletakan dasar-dasar masyarakat islam di Madinah, sbb:
1.
Mendirikan
masjid
Tujuannya
adalah untuk mempersatukan umat islam dalam satu majelis, sehingga umat islam
dapat bersama-sama melaksanakan sholat berjama’ah secara teratur, mangadili
perkara-perkara dan musyawarah serta mempererat tali ukhuwah slamiyah.
2.
Mempersatukan
dan mempersaudarakan kaum Ansar dan Muhajirin.
Rasulullahmempersatukan keluarga-keluarga islam yang terdiri dari Muhajirin dan Ansar.
Denagan mempersaudarakan kedua golongan ini Rasulullah telah menciptakan suatu
pertalian yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang berdasar kesukuan
seperti sebelumnya.
3.
Pejanjian saling
membantu antara sesama kaum muslimin dan bukan muslimin
Menurut Ibnu hisyam, isi perjanjian tersebut antara lain sbb:
a.
Pengakuan atas
hak pribadi dan politik
b.
Kebebasan beragama
terjamin untuk semua umat[1]
c.
Kewajiban
penduduk madinah, baik muslim maupun non muslim, dalam hal moril maupun
materiil. Maka harus bahu-membahu menagkis semua serangan terhadap kota mereka.
[2]
d.
Rasulullah
adalah pemimpin umum bagi penduduk madinah.
4.
Meletakan
dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru.
C.
Masa Kerasulan
Masa ini
ditandai dengan turunnya wahyu yang pertama, namun sebelum turun wahyu, setelah
peristiwa renovasi ka’bah kegiatan beliau lebih banyak difokuskan untuk
bertahannus di gua Hira, memikirkan kaumnya yang sudah maksiat dan melampaui
batas bahkan mereka berbuat semena – mena tanpa ada hukum yang mengikat. Siapa
yang kuat akan hidup baik dan akan berbuat sesuai dengan kehendaknya sendiri
tanpa memikirkan orang lain. Mereka banyak juga melakukan perbuatan yang
menurutnya tidak sesuai dengan fitrah manusia. Ketika sedang bertahannus di gua
Hira itulah pada tanggal 17 Ramadhan 13 SH ( 6 Agustus 610 M ) Muhammad SAW
berusia genap 40 tahun didatangi malaikat jibril. Lalu malaikat jibril
membacakan surat Al – ‘Alaq: 1 – 5 dan Muhammad diminta untuk menirukannya,
yang artinya:
“ Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah
menciptaan manusia dari segumpal darah.Bacalah dan Tuhanmu yang paling mulia
yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam.Dia mengajarkan kepada manusia
apa yang tidak diketahuinya.”( QS. Al – ‘Alaq: 1 – 5 )
Turunnya ayat tersebut pertanda bahwa beliau diangkat menjadi Nabi,
dan selang tiga tahun Nabi Muhammad SAW menerima wahyu yang kedua, yaitu surat
Al – Muddatstsir: 1 – 7 yang artinya:
“ Hai orang – orang yang berselimut! Bangunlah dan berilah
peringatan! Dan Tuhanmu hendaklah kau agungkan, pakaianmu hendaklah kau
bersihkan, perbuatan dosa hendaklah kau tinggalkan dan janganlah engkau memberi
dengan maksud untuk memperoleh yang lebih banyak dan untuk memenuhi perintah Tuhanmu
bersabarlah.”( QS. Al – Muddatstsir: 1 – 7 )
Setelah menerima wahyu yang kedua ini Nabi mulai menjalankan tugas
kerasulan dengan melaksanakan dakwah Islamiyah. Tugas ini dilaksanakan dalam
dua periode yaitu: periode Makkah dan periode Madinah.
D.
Masa Terakhir
Rasulullah
Terbentuknya negara Madinah dan yang kemudian dimunculkannya piagam
Madinah membuat perkembangan Islam bertambah pesat dan semakin pesat sehingga
menimbulkan risau musuh – musuh Islam terutama kaum Quraisy. Kerisauan ini
mendorong mereka berbuat apa saja guna menghalangi atau menghancurkannya.
Menyadari akan bahaya yang mengancam kaum muslimin dan sadar sepenuhnya akan
perlunya keamanan, maka Nabi Muhammad SAW sebagai kepala negara dan
pemerintahan segara mengambil langkah – langkah untuk menjamin keamanan kota
dan mujahidin dimedan perang. Maka beliau membentuk angkatan perang dengan
memakai sistem patroli.Patroli ini dibagi menjadi dua pasukan, yaitu pertama;
satu pasukan pengintai yang bertugas sebagai intelejen dan urusan logistik.Kedua;
satu pasukan siap tempur yang bertugas selain setiap saat siap tempur juga
menjaga daerah perbatasan.Angkatan ini pertama kali dibentuk tercatat 238 orang
Anshar dan 39 Muhajirin. Merekalah yang ikut dalam perang Badr setelah turun
ayat 39 surat Al – Hajj ( 22 ).
1.
Perang Tabuk
Setelah umat islam bertambah banyak, bertambah pula anggota pasukan
tersebut sehingga ketika perang Tabuk mencapai 30.000 orang. Dalam hal perang
umat islam dierbolehkan jika:
1)
Untuk membelah
diri dalam mempertahankan harta dan jiwa.
2)
Guna kelancaran
dakwah islamiyah
3)
Untuk menjaga
keselamatan umat islam dari serangan musuh – musuhnya.
Sebelum perang umat islam mendapat syari’at baru yaitu wajib
menjalankan puasa ramadhan, yang menurut Imam Hanafi, puasa ramadhan
disyari’atkan bagi umat islam pada bulan sya’ban tahun kedua H, sedangkan zakat
disyari’atkan pada tahun kedua H sebelum kewajiban puasa ramadhan.
2.
Perang Badr
Pada tanggal 13 Maret 624 M / 17 Ramadhan 2 H. Nabi Muhammad mulai
melakukan perang yang dikenal dengan perang Badr.Pada perang ini umat Islam
dipimpin oleh Nabi sendiri, sedang kaum Quraisy dipimpin oleh Abu Sufyan.Perang
dilakukan sesuai tradisi Arab dengan sistem perang tanding. Pertama yang
diajukan dalam perang tanding adalah tiga orang dari umat islam dan tiga orang dari
kaum quraisy. Pihak islam diwakili oleh Ali ibn Abi Thalib, Hamzah dan
‘Ubaidah, seentara dari pihak Quraisy Walid ibn Utbah, Utbah dan Syaibah. Tiga
orang tentara Quraisy semua dapat dikalahkan oleh tiga orag pejuang pihak kaum
muslimin.
Adapun yang melatar balakangi peperangan ini adalah:
a.
Orang makkah (
kaum Quraisy ) sering melakukan perampokkan diwilayah batasan Madinah, sehingga
keamanan masyarakat terganggu.
b.
Terbunuhnya
pemimpin Quraisy yang bernama Amr ibn Hazrami.
c.
Adanya desas
desus dikalangan kaum Quraisy bahwa kafilah yang dipimpin oleh Abu Sufyan
diserag kaum muslimin ketika sedang perjalanan menuju ke syiria.
d.
Kecenburuan
kaum Quraisy makkah dan masyarakat yahudi Madinah terhadap kesuksesan Nabi dan
kaum muslimin.
Peperangan ini dimenangkan kaum muslimin, para tawanan semua
dibebaskan dengan ganti rugi 4000 dirham setiap tawanan, kecuali yang pandai
sebagai tebusannya harus memberi pelajaran membaca dan menulis.
3.
Perang Uhud
Melihat kondisi yang demikian kaum Quraisy sangat dendam atas
kekalahan yang menimpa mereka apalagi pemimpin mereka Abu Jahal dan ‘Utbah mati
terbunuh pada saat itu.Dalam waktu singkat mereka berhasil menyusun kekuatan
di Makkah dibawah pemimpin Abu Sufyan mereka bersiap menuju Madinah menghadapi
kaum muslimin. Sesampainya tiba dibukit Uhud pada hari kamis 21 Maret 625 M /
pertengahan sya’ban 3 H. Ketika Nabi mengetahui kesiapan pasukan Quaisy
tersebut, nabi menyambutnya dengan membawa pasukan 1000 orang, tetapi ditengah
perjalanan, 300 orang membelot dibawah pimpinan Abdullah ibn Ubay seorang
yahudi Bani Nadhir. Dengan sisa pasukan yang ada nabi SAW berangkat menuju Uhud
disanalah bertemu kedua pasukan, umat islam dikomandani oleh Zaid sedang pihak
Quraisy oleh Ikrimah dan Khalid ibn Walid. Ketika peperangan mendekati akhir tiba
– tiba pasukan muslimin meninggalkan pos yang telah diinstruksikan oleh nabi,
agar tetap tinggal ditempat sebelum ada komando untuk meninggalkannya.Akibat
ketidak taatannya, maka kaum muslimin diserang oleh belakang bahkan nabi
Muhammad SAW luka dan ada giginya yang patah karena serangan panah dari ibnu
kamia. Perang ini dikenal dalam sejarah dengan nama perang uhud atau perang
Badr kedua yang dimenangkan oleh kaum kafir Quraisy.
Latar Belakang terjadinya perang uhud, yaitu:
a.
Rasa dendam
yang medalam serta kecemburuan atas keberhasilan atau kemenangan kaum muslimin
dalam perang Badr.
b.
Kemenangan yang
diraih oleh kaum muslimin dibawah pimpinan nabi Muhammad SAW yang berarti
kemenangan Bani Hasyim tidak dikehendaki oleh Bani Umayyah dari suku Quraisy
dibawah pimpinan Abu Sufyan.
Sedangkan faktor penyebab kekalahan umat islam antara lain:
a.
Barisan pasukan
pemanah muslimin tidak mematuhi perintah Nabi SAW.
b.
Pembelotan kaum
yahudi Bani Nadhir dibawah pimpinan Abdullah ibn Ubay sebelum peperangan
berlangsung.
c.
Terjadinya
angin kencang dan hawa dingin sehingga sulit bagi kaum muslimin membedakan
antara kawan dan lawan.
4.
Perang Khandaq
Selanjutnya Nabi menyusun pasukan kembali untuk menghadapi musuh
yang selalu menghadangnya.Mereka berlatih secara serius sehingga lebih kuat
dari sebelumnya. Kaum kafir Quraisy yang melihat perkembangan kaum muslimin
bertambah kuat, maka kaum Quraisy berangkat menuju pembatasan kota Madinah
dengan beberapa pasukan yang terdiri dari suku Badui dan Yahudi. Dengan melihat
situasi demikian maka Salman Al – Farisi mengusulkan agar dibuat parit
mengelilingi kota Madinah yang selanjutnya dijaga pasukan muslimin, guna
pertahanan.
Usulan ini diterima oleh Nabi SAW, sehingga kaum muslimin tidak
keluar kota selama diperbatasan ada pasukan kaum Quraisy. Peristiwa ini dikenal
dalam sejarah dengan sebutan perang Ahzab ( golongan – golongan ) atau Khandaq
( parit ), yang terjadi pada bulan syawal tahun 5 H ( 627 ). Tidak lama
kemudian dipihak Quraisy terjadi keributan karena masing – masing suku ingin menjadi
pemimpin, selain itu juga terjadi angin kencang sehingga menyebabkan pasukan
porak poranda akibatnya mereka pulang tanpa membawa hasil.Maka kemenangan ada
pada pihak kaum muslimin.
5.
Adanya
perjanjian Hudaibiyah
Kemenangan dalam peristiwa ini mengharumkan nama umat islam dan
negara Madinah dikalangan negara tetangganya. Karena itu banyak negara yang
menawarkan kerja sama. Maka sejak itu islam mulai tersebar ke berbagai wilayah
sekitar Madinah.
Selesai perang Khandaq, pada tahun 6 H Nabi mendapat perintah untuk
menunaikan ibadah haji.Adanya perintah ini beliau bersama pengikutnya berangkat
menuju Makkah Al – Mukarramah guna menjalankan ibadah tersebut. Namun ditengah
perjalanan tepatnya diHudaibiyah umat islam diberhentikan oleh kaum Quraisy.
Karena itu Nabi mengutus Utsman ibn Affan menghadap pimpinan Quraisy untuk
minta izin memasuki kota Makkah.
Untuk memastikan mulai kapan umat islam diperbolehkan mengunjungi
kota Makkah guna beribadah Haji / Umrah, dilakukanlah perjanjian, yang dikenal
dengan perjanjian Hudaibiyah pada tahun 6 H / 628 M. Pihak islam dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW sendiri sedang pihak Quraisy diwakili oleh Suhail ibn Umar.
Adapun isi perjanjian Hudaibiyah sebagai berikut:
a.
Kedua balah
pihak sepakat mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun.
b.
Setiap orang
diberi kebebasan untuk mengadakan hubungan dengan pihak – pihak yang sedang
terikat perjanjian.
c.
Penduduk Makkah
( orang Quraisy ) yang berkunjung ke Madinah tanpa seijin walinya harus ditolak
dan dipulangkan, sedang penduduk Madinah ( orang islam ) yang berkunjung ke
Makkah tidak diperkenankan kembali ke Madinah.
d.
Umat islam pada
waktu itu tidak diperkenankan memasuki kota Makkah, namun mereka baru diijinkan
tahun depan dengan tidak boleh membawa senjata dan lama berkunjung tidak boleh
lebih dari tiga hari.
6.
Perang Mu’tah
Terjadinya perang Mu’tah ini adalah pada waktu Nabi SAW
memanfaatkan kesempatan gencatan senjata untuk melakukan dakwah kekabilah –
kabilah Arab dan nagara tetangga yang lain. Saat itu dakwah Nabi ada yang
diterima dengan baik dan ada yang tidak. Seperti dakwah kepada Yaman diterima
dengan baikbahkan gubernur Bazan masuk islam. Sedang yang ke Persia surat Nabi
dirobek – robek oleh Kisra, dan yang ke Ghasasinah utusan Nabi, Harits ibn Umar
ditolak dengan kasar bahkan dibunuhnya.
Hal inilah yang memicu terjadinya perang pada tahun 8 H. Dalam
perang ini panglima perang Zaid ibn Haritsah gugur, digantikan Abdullah ibn
Rowahan, namun ia juga gugur, maka digantikan oleh Ja’far ibn Abi Thalib, namun
ia juga gugur ditangan tentara Romawi maka digantikan oleh Khalid ibn Walid.
Pada waktu terjadi perang Mu’tah ini kaum Quraisy menyalahi
perjanjian Hudaibiyah, dengan membantu sekutunya Bani Bakr yang berselisih
dengan Bani Khuza’ahyang sedang melakukan persekutuan dengan Nabi Muhammad SAW.
Menanggapi sikap Quraisy yang dmikian maka nabi mengajukan sejumlah usulan,
yaitu:
a.
Kaum Quraisy
Makkah harus membayar ganti rugi terhadap korban suku Khaza’ah, atau
b.
Kaum Quraisy
Makkah harus menghentikan persekutuannya dengan Bani Bakr, atau
c.
Kaum Quraisy
Makkah hars menyatakan pembatalan terhadap perjanjian Hudaibiyah yang telah
disepakati.
Mendengar usulan Nabi tersebut kaum Quraisy memilih pilihan yang
ketiga, yaitu pembatalan perjanian Hudaibiyah.Nabi mengerahkan pasukan sejumlah
10.000 orang menuju Makkah. Pada tanggal 1 Januari 630 M ( 10 Ramadhan 8 H )
kaum muslimin berhenti dan berkemah didekat kota Makkah, saat itulah datang
Abbas ibn Abdul Muthalib menyatakan keislamannya, disusul kemudian Abu Sufyan.
Pada tanggal 10 Januari 630 M / 20 Ramadhan 8 H, tanpa mendapat perlawanan,
karena nabi menjamin keamanan setiap orang yang masuk rumah Abu Sufyan, masuk
rumahnya sendiri, atau masuk kemasjid. Dengan demikian Makkah jatuh ketangan
kaum muslimin dan peristiwa ini dikenal dengan “ Fathu Makkah “.
Melihat keberhasilan kaum muslimin, kaisar Heraklius dari romawi
merasa cemburu dan gelisah, karena itu mereka menyiapkan pasukan untuk
menyerang Madinah. Mendengar hal itu Nabi juga menyiapkan pasukan dan langsung
menuju ke Tabuk pada tahun 9 H/ 631 M, namun setelah ditunggu agak lama tentara
Romawi tidak muncul maka pasukan islam kembali ke Madinah. Peristiwa ini
membawa haikmah tersendiri bagi umat islam, karena setelah peristiwa ini banyak
utusan negara tetangga mengajak untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah
Nabi SAW. Dan satu persatu suku – suku Arab memeluk Islam.
Pada tanggal 23 pebruari 632 M (sabtu, 25 Dzul Qaidah 10 H),
beliau bersama rombongan berangkat
menuju kota Makkah guna menunaikan ibadah haji. Sampai di Bir Ali /
Dzulhulaifah tanggal 4 Dzulhijjah, di sini beliau niat haji dan memakai pakaian
ihram. Dan pada tanggal 9 Dzulhijjah 10 H / Maret 632 M, di Arafah Nabi
menyampaikan khutbah Jumatnya yang antara lain isinya adalah bahwa tugas nabi
telah selesai. Hal ini dinyatakan dalam surat Al – Maidah ( 5 ) ayat 3.
7.
Akhir
Peperangan
Dan pada tanggal 14 Dzulhijjah Nabi meninggalkan kota Makkah menuju
Madinah. Selang 81 hari setelah menyampaikan khutbah tersebut nabi berpulang ke
Rahmatullah.
Pesan ini menunjukkan bahwa tugas Nabi Muhammad SAW telah selesai,
namun demikian karena umat islam ini masih baru dan perlu ada pembinaan maka
harus ada yang membinanya dan juga musuh – musuh islam juga masih merongrong
dan menghadangnya dan masih banyak masalah yang harus diselesaikan karena itu
harus ada yang melanjutkan tugas nabi tersebut. Untuk itu Nabi membentuk tiga
ekspedisi yang pertama dipimpin oleh Ali ibn Abi Thalib ditugaskan ke Yamamah,
Mu’adz ibn Jabal ditugaskan ke Yaman dan Usamah ibn Zaid ditugaskan ke
Bizantium. Pemberangkatan ekspedisi belum semua dilaksanakan, Nabi telah
dipanggil Allah SWT pada tanggal 12 Rabiul Awal 11 H / 8 Juni 632 M, setelah
beliau menerima wahyu yang terakhir surat Al – Baqarah ayat 281.[3]
Masa kerasulan Muhammada SAW pada akhir periode Madinah merupakan
puncak kulminasi peradaban islam, karena disitulah sistem islam disempurnakan
dan ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Keberhasilan Nabi SAW dalam membangun peradaban islam yang dicapai
dalam kurun waktu 23 tahun, 13 tahun langkah persiapan pada periode Makkah dan
10 tahun pada periode Madinah. Mekanisme administrasi pemerintah yang
diterapkan Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:
1.
Penataan
pemerintahan bersandar pada Al – Qur’an dan Hadis syari’at islam berlaku untuk
semua orang.
2.
Nagara yang dibentuk
bersifat negara kesatuan dengan memakai sistem propinsial.
3.
Dalam
mendapatkan kekayaan negara Nabi memperkenalkan sistem pendapatan dan
pembelanjaan.
4.
Dalam masalah
kemiliteran, Nabi sebagai pemimpin tertinggi tentara muslim.
5.
Dalam masalah
pendidikan Nabi sangat menganjurkan untuk menuntut ilmu.
Demikianlah perjuangan Nabi Muhammad SAW yang diakui dunia sebagai
pembaharu yang tidak dapat dilupakan sepanjang zaman.[4]
[1]
Samsul Munir amin,Sejarah Peradaban islam(Jakarta:Amzah,2010)hlm.65-69
[2]
Fathikhah,sejarah Peradaban Islam(Pekalongan:STAIN Pekalongan
Press,2002)hlm.57-58
[3]
Imam Fu’adi,Sejarah Oeradaban islam,(Yogyakarta:Teras,2011)hlm.6-15
[4]
Samsul Munir Amin,Sejarah Peradaban Islam,(Jakarta:amzah2010)hlm.73-77
A.
Kesimpulan
Dari beberapa pembahasan
mengenai peradaban islam pada masa Nabi Muhammad diatas maka dapat diambil
beberapa kesimpulan, yaitu:
v Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan sahabat-sahabatnya
v Dakwah dilakukan selama 23 tahun, yang kemudaian dibagi menjai 3
periode, yaitu: Periode Mekah dan periode Madinah
v Peperangan yang terjadi pada masa Nabi Muhammad, antara lain perang
Badar, perang Uhud, perang Khandaq, perang Mu’tah
Komentar