PERADABAN ISLAM MASA RASULULLAH

            Hadirnya Nabi Muhammad pada masyarakat Arab membuat kekhawatiran kaum Quraisy dalam dimensi ketuhanan yang dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat, termasuk hokum-hukum yang digunakan pada waktu itu.
            Berhasilnya Nabi Muhammad dalam memenangkan kepercayaan yang dianut bangsa arab, beliau mampu memodifikasi jalan hidup orang-orang arab, sebagian dari nilai dan budaya arab pra islam.wahdaniyahblog.blogger.com

            Pada zaman inilah merupakan tolak peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak heran sejarawan-sejarawan mencatat bahwa islam pada masa Nabi Muhammad merupakan islam yang luar biasa pengaruhnya.
A.    Periode Mekah
Pada periode ini, selama tiga tahun pertama dakwah islam dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Mula-mula Nabi Muhammad saw. mulai melaksanakan dakwah islam di lingkungan keluarga, yang pertama istri beliau sendiri yaitu khadijah yang menerima dakwah beliau, Kemudian Ali bin Abi Thalib, Abu bakar sahabat beliau, lalu Zaid bekas buak beliau. Disamping itu juga banyak orang-orang yang masuk islam dengan perantaran Abu bakar yang terkenal dengan julukan Assabiqunql Awwalun (orang-orang yang lebih dahulu masuk islam), mereka adalah Utsman bin Affan, Zubair bin Awwan, sa’ad bin Abi Waqqash, Abdur Rahman bin ‘Auf, Thalah bin ‘Ubaidillah, Abu Ubaidah bin jarrah, dan Al Arqam bin Abil arqam, yang rumahnya dijadikan markas untuk berdakwah.
      Kemudian setelah rturun ayat 94 surah Al-hijr Nabi Muhammad mulai berdakwah secara terang-terangan.
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apayang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-Hijr:94)
Dakwah yang dilakukan Nabi tidaklah mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir Quraisy. Hal tersebut timbul kerena beberapa factor, yaitu:
4.      Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yangb berurat akar pada bangsa Arab, sehingga sangat berat bgi mereka untuk meninggalkan agama nenek moyang dan mengikuti agama islam.
5.      Pemahat dan penjual patung menganggap islam adalah agama penghalang rezeki.
Banyak cara dan upaya yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah nabi Muhammmad saw, namun selalu gagal, baik secara diplomatic maupun bujuk rayu dan tidakan-tindakan kekerasan secara fisik.puncak dari segala cara itu dalah dengan pemboikotan terhadap bani Hasyim yang merupakan tempat nabi untuk berlindung. pemboikotan ini dapat dipandang ebagai upayakafir Quraisy untuk melumpuhkan kekuatan kelompok orang-orang islam.
Karena dimekah dakwah Nabi Muhammad saw. Selalu mendapat rintangan dan tekanan, akhirnya nabi memutuskan untuk berdakwah diluar mekah.Namun di Thaif beliau dicaci dan dilempari batu sampai terluka.Hal ini hamper membuat Nabi putus asa, sehingga untuk menguatkan hati beliau, Allah swt mengutus dan mengisra’ dan memi’rajkan beliau pada tahun kesepuluh kenabian itu.Berita tentang isra’ m’raj ini menggemparkan masyarakat mekah.Bagi orang kafir, peristiwa ini dijadikan propaganda untuk mendustakan Nabi Muhamad swa.Sedangkan bagi orang beriman ini merupakan ujian keimanan.
Setelah peristiwa isra’ dan mi’raj, terjadi kemajuan besar yaitu dengan datangnya sejumlah penduduk Yastrib untuk berhaji ke Mekah. Mereka terdiri dari dua suku yang saling bermusuhan, yaitu suku Aus dan Khazraj yang masuk islam dalam tiga gelomgang. Gelombang pertama pada tahun kesepuluh kenabian, mereka dating untuk memeluk agama islam dan menerapkan ajarannya sebagai upaya untuk mendamaikan permusuhan antara dua suku. Meraka kemudaian mendakwahkan islam di Yastrib. Gelombang kedua, pada tahun ke 12 kenabian mereka dating kembali menemui nabi dan mengadakan perjanjian yang dikenal denagan perjanjian “Aqabah pertama” yang berisi ikrar kesetiaan. Gelombang ketiga, pada tahun ke 13 kenabian, mereka dating kembali kepada nabi untuk hijrah ke Yastrib. Mereka akan membai’at nabi sebagai pemimpin. Dan nabi pun menyetujui untuk berhijrah. Perjanjian ini disbut perjanjian “aqabah kedua” karena terjadi pada tempat yang sama.
Akhirnya nabi Muhammad saw bersama sekitar 150 kaum muslimin hijrah ke yastrib. Ketika  sampai disana sebagai penghormatan terhadap nabi, nama yastrib diubah menjadi Madinah.
Pada periodemekah ini nabi Muhammad saw mengalami hambatan dan kesulitan dalam dakwah  Islamiyah. Pada periode ini nabi Muhammad belum berfikir untuk menyusun masyarakat islam yang teratur, karena perhatian nabi lebih terfokus pada penanaman teologi atau kimanan masyarakat.
B.     Periode Madinah
Dalam periode ini pengembangan islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat islam dan pendidikan social kemasyarakatan. Oleh karena itu nabi meletakan dasar-dasar masyarakat islam di Madinah, sbb:
1.      Mendirikan masjid
Tujuannya adalah untuk mempersatukan umat islam dalam satu majelis, sehingga umat islam dapat bersama-sama melaksanakan sholat berjama’ah secara teratur, mangadili perkara-perkara dan musyawarah serta mempererat tali ukhuwah slamiyah.
2.      Mempersatukan dan mempersaudarakan kaum Ansar dan Muhajirin.
Rasulullahmempersatukan keluarga-keluarga islam yang terdiri dari Muhajirin dan Ansar. Denagan mempersaudarakan kedua golongan ini Rasulullah telah menciptakan suatu pertalian yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang berdasar kesukuan seperti sebelumnya.
3.      Pejanjian saling membantu antara sesama kaum muslimin dan bukan muslimin
Menurut Ibnu hisyam, isi perjanjian tersebut antara lain sbb:
a.       Pengakuan atas hak pribadi dan politik
b.      Kebebasan beragama terjamin untuk semua umat[1]
c.       Kewajiban penduduk madinah, baik muslim maupun non muslim, dalam hal moril maupun materiil. Maka harus bahu-membahu menagkis semua serangan terhadap kota mereka. [2]
d.      Rasulullah adalah pemimpin umum bagi penduduk madinah.
4.      Meletakan dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru.



C.     Masa Kerasulan
Masa ini ditandai dengan turunnya wahyu yang pertama, namun sebelum turun wahyu, setelah peristiwa renovasi ka’bah kegiatan beliau lebih banyak difokuskan untuk bertahannus di gua Hira, memikirkan kaumnya yang sudah maksiat dan melampaui batas bahkan mereka berbuat semena – mena tanpa ada hukum yang mengikat. Siapa yang kuat akan hidup baik dan akan berbuat sesuai dengan kehendaknya sendiri tanpa memikirkan orang lain. Mereka banyak juga melakukan perbuatan yang menurutnya tidak sesuai dengan fitrah manusia. Ketika sedang bertahannus di gua Hira itulah pada tanggal 17 Ramadhan 13 SH ( 6 Agustus 610 M ) Muhammad SAW berusia genap 40 tahun didatangi malaikat jibril. Lalu malaikat jibril membacakan surat Al – ‘Alaq: 1 – 5 dan Muhammad diminta untuk menirukannya, yang artinya:
“ Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptaan manusia dari segumpal darah.Bacalah dan Tuhanmu yang paling mulia yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam.Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”( QS. Al – ‘Alaq: 1 – 5 )
Turunnya ayat tersebut pertanda bahwa beliau diangkat menjadi Nabi, dan selang tiga tahun Nabi Muhammad SAW menerima wahyu yang kedua, yaitu surat Al – Muddatstsir: 1 – 7 yang artinya:
“ Hai orang – orang yang berselimut! Bangunlah dan berilah peringatan! Dan Tuhanmu hendaklah kau agungkan, pakaianmu hendaklah kau bersihkan, perbuatan dosa hendaklah kau tinggalkan dan janganlah engkau memberi dengan maksud untuk memperoleh yang lebih banyak dan untuk memenuhi perintah Tuhanmu bersabarlah.”( QS. Al – Muddatstsir: 1 – 7 )
Setelah menerima wahyu yang kedua ini Nabi mulai menjalankan tugas kerasulan dengan melaksanakan dakwah Islamiyah. Tugas ini dilaksanakan dalam dua periode yaitu: periode Makkah dan periode Madinah.
D.    Masa Terakhir Rasulullah
Terbentuknya negara Madinah dan yang kemudian dimunculkannya piagam Madinah membuat perkembangan Islam bertambah pesat dan semakin pesat sehingga menimbulkan risau musuh – musuh Islam terutama kaum Quraisy. Kerisauan ini mendorong mereka berbuat apa saja guna menghalangi atau menghancurkannya. Menyadari akan bahaya yang mengancam kaum muslimin dan sadar sepenuhnya akan perlunya keamanan, maka Nabi Muhammad SAW sebagai kepala negara dan pemerintahan segara mengambil langkah – langkah untuk menjamin keamanan kota dan mujahidin dimedan perang. Maka beliau membentuk angkatan perang dengan memakai sistem patroli.Patroli ini dibagi menjadi dua pasukan, yaitu pertama; satu pasukan pengintai yang bertugas sebagai intelejen dan urusan logistik.Kedua; satu pasukan siap tempur yang bertugas selain setiap saat siap tempur juga menjaga daerah perbatasan.Angkatan ini pertama kali dibentuk tercatat 238 orang Anshar dan 39 Muhajirin. Merekalah yang ikut dalam perang Badr setelah turun ayat 39 surat Al – Hajj ( 22 ).
1.      Perang Tabuk
Setelah umat islam bertambah banyak, bertambah pula anggota pasukan tersebut sehingga ketika perang Tabuk mencapai 30.000 orang. Dalam hal perang umat islam dierbolehkan jika:
1)      Untuk membelah diri dalam mempertahankan harta dan jiwa.
2)      Guna kelancaran dakwah islamiyah
3)      Untuk menjaga keselamatan umat islam dari serangan musuh – musuhnya.
Sebelum perang umat islam mendapat syari’at baru yaitu wajib menjalankan puasa ramadhan, yang menurut Imam Hanafi, puasa ramadhan disyari’atkan bagi umat islam pada bulan sya’ban tahun kedua H, sedangkan zakat disyari’atkan pada tahun kedua H sebelum kewajiban puasa ramadhan.
2.      Perang Badr
Pada tanggal 13 Maret 624 M / 17 Ramadhan 2 H. Nabi Muhammad mulai melakukan perang yang dikenal dengan perang Badr.Pada perang ini umat Islam dipimpin oleh Nabi sendiri, sedang kaum Quraisy dipimpin oleh Abu Sufyan.Perang dilakukan sesuai tradisi Arab dengan sistem perang tanding. Pertama yang diajukan dalam perang tanding adalah tiga orang dari umat islam dan tiga orang dari kaum quraisy. Pihak islam diwakili oleh Ali ibn Abi Thalib, Hamzah dan ‘Ubaidah, seentara dari pihak Quraisy Walid ibn Utbah, Utbah dan Syaibah. Tiga orang tentara Quraisy semua dapat dikalahkan oleh tiga orag pejuang pihak kaum muslimin.

Adapun yang melatar balakangi peperangan ini adalah:
a.       Orang makkah ( kaum Quraisy ) sering melakukan perampokkan diwilayah batasan Madinah, sehingga keamanan masyarakat terganggu.
b.      Terbunuhnya pemimpin Quraisy yang bernama Amr ibn Hazrami.
c.       Adanya desas desus dikalangan kaum Quraisy bahwa kafilah yang dipimpin oleh Abu Sufyan diserag kaum muslimin ketika sedang perjalanan menuju ke syiria.
d.      Kecenburuan kaum Quraisy makkah dan masyarakat yahudi Madinah terhadap kesuksesan Nabi dan kaum muslimin.
Peperangan ini dimenangkan kaum muslimin, para tawanan semua dibebaskan dengan ganti rugi 4000 dirham setiap tawanan, kecuali yang pandai sebagai tebusannya harus memberi pelajaran membaca dan menulis.
3.      Perang Uhud
Melihat kondisi yang demikian kaum Quraisy sangat dendam atas kekalahan yang menimpa mereka apalagi pemimpin mereka Abu Jahal dan ‘Utbah mati terbunuh pada saat itu.Dalam waktu singkat mereka berhasil menyusun kekuatan di Makkah dibawah pemimpin Abu Sufyan mereka bersiap menuju Madinah menghadapi kaum muslimin. Sesampainya tiba dibukit Uhud pada hari kamis 21 Maret 625 M / pertengahan sya’ban 3 H. Ketika Nabi mengetahui kesiapan pasukan Quaisy tersebut, nabi menyambutnya dengan membawa pasukan 1000 orang, tetapi ditengah perjalanan, 300 orang membelot dibawah pimpinan Abdullah ibn Ubay seorang yahudi Bani Nadhir. Dengan sisa pasukan yang ada nabi SAW berangkat menuju Uhud disanalah bertemu kedua pasukan, umat islam dikomandani oleh Zaid sedang pihak Quraisy oleh Ikrimah dan Khalid ibn Walid. Ketika peperangan mendekati akhir tiba – tiba pasukan muslimin meninggalkan pos yang telah diinstruksikan oleh nabi, agar tetap tinggal ditempat sebelum ada komando untuk meninggalkannya.Akibat ketidak taatannya, maka kaum muslimin diserang oleh belakang bahkan nabi Muhammad SAW luka dan ada giginya yang patah karena serangan panah dari ibnu kamia. Perang ini dikenal dalam sejarah dengan nama perang uhud atau perang Badr kedua yang dimenangkan oleh kaum kafir Quraisy.
Latar Belakang terjadinya perang uhud, yaitu:
a.       Rasa dendam yang medalam serta kecemburuan atas keberhasilan atau kemenangan kaum muslimin dalam perang Badr.
b.      Kemenangan yang diraih oleh kaum muslimin dibawah pimpinan nabi Muhammad SAW yang berarti kemenangan Bani Hasyim tidak dikehendaki oleh Bani Umayyah dari suku Quraisy dibawah pimpinan Abu Sufyan.
Sedangkan faktor penyebab kekalahan umat islam antara lain:
a.       Barisan pasukan pemanah muslimin tidak mematuhi perintah Nabi SAW.
b.      Pembelotan kaum yahudi Bani Nadhir dibawah pimpinan Abdullah ibn Ubay sebelum peperangan berlangsung.
c.       Terjadinya angin kencang dan hawa dingin sehingga sulit bagi kaum muslimin membedakan antara kawan dan lawan.
4.      Perang Khandaq
Selanjutnya Nabi menyusun pasukan kembali untuk menghadapi musuh yang selalu menghadangnya.Mereka berlatih secara serius sehingga lebih kuat dari sebelumnya. Kaum kafir Quraisy yang melihat perkembangan kaum muslimin bertambah kuat, maka kaum Quraisy berangkat menuju pembatasan kota Madinah dengan beberapa pasukan yang terdiri dari suku Badui dan Yahudi. Dengan melihat situasi demikian maka Salman Al – Farisi mengusulkan agar dibuat parit mengelilingi kota Madinah yang selanjutnya dijaga pasukan muslimin, guna pertahanan.
Usulan ini diterima oleh Nabi SAW, sehingga kaum muslimin tidak keluar kota selama diperbatasan ada pasukan kaum Quraisy. Peristiwa ini dikenal dalam sejarah dengan sebutan perang Ahzab ( golongan – golongan ) atau Khandaq ( parit ), yang terjadi pada bulan syawal tahun 5 H ( 627 ). Tidak lama kemudian dipihak Quraisy terjadi keributan karena masing – masing suku ingin menjadi pemimpin, selain itu juga terjadi angin kencang sehingga menyebabkan pasukan porak poranda akibatnya mereka pulang tanpa membawa hasil.Maka kemenangan ada pada pihak kaum muslimin.
5.      Adanya perjanjian Hudaibiyah
Kemenangan dalam peristiwa ini mengharumkan nama umat islam dan negara Madinah dikalangan negara tetangganya. Karena itu banyak negara yang menawarkan kerja sama. Maka sejak itu islam mulai tersebar ke berbagai wilayah sekitar Madinah.
Selesai perang Khandaq, pada tahun 6 H Nabi mendapat perintah untuk menunaikan ibadah haji.Adanya perintah ini beliau bersama pengikutnya berangkat menuju Makkah Al – Mukarramah guna menjalankan ibadah tersebut. Namun ditengah perjalanan tepatnya diHudaibiyah umat islam diberhentikan oleh kaum Quraisy. Karena itu Nabi mengutus Utsman ibn Affan menghadap pimpinan Quraisy untuk minta izin memasuki kota Makkah.
Untuk memastikan mulai kapan umat islam diperbolehkan mengunjungi kota Makkah guna beribadah Haji / Umrah, dilakukanlah perjanjian, yang dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah pada tahun 6 H / 628 M. Pihak islam dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW sendiri sedang pihak Quraisy diwakili oleh Suhail ibn Umar.
Adapun isi perjanjian Hudaibiyah sebagai berikut:
a.       Kedua balah pihak sepakat mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun.
b.      Setiap orang diberi kebebasan untuk mengadakan hubungan dengan pihak – pihak yang sedang terikat perjanjian.
c.       Penduduk Makkah ( orang Quraisy ) yang berkunjung ke Madinah tanpa seijin walinya harus ditolak dan dipulangkan, sedang penduduk Madinah ( orang islam ) yang berkunjung ke Makkah tidak diperkenankan kembali ke Madinah.
d.      Umat islam pada waktu itu tidak diperkenankan memasuki kota Makkah, namun mereka baru diijinkan tahun depan dengan tidak boleh membawa senjata dan lama berkunjung tidak boleh lebih dari tiga hari.
6.      Perang Mu’tah
Terjadinya perang Mu’tah ini adalah pada waktu Nabi SAW memanfaatkan kesempatan gencatan senjata untuk melakukan dakwah kekabilah – kabilah Arab dan nagara tetangga yang lain. Saat itu dakwah Nabi ada yang diterima dengan baik dan ada yang tidak. Seperti dakwah kepada Yaman diterima dengan baikbahkan gubernur Bazan masuk islam. Sedang yang ke Persia surat Nabi dirobek – robek oleh Kisra, dan yang ke Ghasasinah utusan Nabi, Harits ibn Umar ditolak dengan kasar bahkan dibunuhnya.
Hal inilah yang memicu terjadinya perang pada tahun 8 H. Dalam perang ini panglima perang Zaid ibn Haritsah gugur, digantikan Abdullah ibn Rowahan, namun ia juga gugur, maka digantikan oleh Ja’far ibn Abi Thalib, namun ia juga gugur ditangan tentara Romawi maka digantikan oleh Khalid ibn Walid.
Pada waktu terjadi perang Mu’tah ini kaum Quraisy menyalahi perjanjian Hudaibiyah, dengan membantu sekutunya Bani Bakr yang berselisih dengan Bani Khuza’ahyang sedang melakukan persekutuan dengan Nabi Muhammad SAW. Menanggapi sikap Quraisy yang dmikian maka nabi mengajukan sejumlah usulan, yaitu:
a.       Kaum Quraisy Makkah harus membayar ganti rugi terhadap korban suku Khaza’ah, atau
b.      Kaum Quraisy Makkah harus menghentikan persekutuannya dengan Bani Bakr, atau
c.       Kaum Quraisy Makkah hars menyatakan pembatalan terhadap perjanjian Hudaibiyah yang telah disepakati.
Mendengar usulan Nabi tersebut kaum Quraisy memilih pilihan yang ketiga, yaitu pembatalan perjanian Hudaibiyah.Nabi mengerahkan pasukan sejumlah 10.000 orang menuju Makkah. Pada tanggal 1 Januari 630 M ( 10 Ramadhan 8 H ) kaum muslimin berhenti dan berkemah didekat kota Makkah, saat itulah datang Abbas ibn Abdul Muthalib menyatakan keislamannya, disusul kemudian Abu Sufyan. Pada tanggal 10 Januari 630 M / 20 Ramadhan 8 H, tanpa mendapat perlawanan, karena nabi menjamin keamanan setiap orang yang masuk rumah Abu Sufyan, masuk rumahnya sendiri, atau masuk kemasjid. Dengan demikian Makkah jatuh ketangan kaum muslimin dan peristiwa ini dikenal dengan “ Fathu Makkah “.
Melihat keberhasilan kaum muslimin, kaisar Heraklius dari romawi merasa cemburu dan gelisah, karena itu mereka menyiapkan pasukan untuk menyerang Madinah. Mendengar hal itu Nabi juga menyiapkan pasukan dan langsung menuju ke Tabuk pada tahun 9 H/ 631 M, namun setelah ditunggu agak lama tentara Romawi tidak muncul maka pasukan islam kembali ke Madinah. Peristiwa ini membawa haikmah tersendiri bagi umat islam, karena setelah peristiwa ini banyak utusan negara tetangga mengajak untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah Nabi SAW. Dan satu persatu suku – suku Arab memeluk Islam.
Pada tanggal 23 pebruari 632 M (sabtu, 25 Dzul Qaidah 10 H), beliau  bersama rombongan berangkat menuju kota Makkah guna menunaikan ibadah haji. Sampai di Bir Ali / Dzulhulaifah tanggal 4 Dzulhijjah, di sini beliau niat haji dan memakai pakaian ihram. Dan pada tanggal 9 Dzulhijjah 10 H / Maret 632 M, di Arafah Nabi menyampaikan khutbah Jumatnya yang antara lain isinya adalah bahwa tugas nabi telah selesai. Hal ini dinyatakan dalam surat Al – Maidah ( 5 ) ayat 3.


7.      Akhir Peperangan
Dan pada tanggal 14 Dzulhijjah Nabi meninggalkan kota Makkah menuju Madinah. Selang 81 hari setelah menyampaikan khutbah tersebut nabi berpulang ke Rahmatullah.
Pesan ini menunjukkan bahwa tugas Nabi Muhammad SAW telah selesai, namun demikian karena umat islam ini masih baru dan perlu ada pembinaan maka harus ada yang membinanya dan juga musuh – musuh islam juga masih merongrong dan menghadangnya dan masih banyak masalah yang harus diselesaikan karena itu harus ada yang melanjutkan tugas nabi tersebut. Untuk itu Nabi membentuk tiga ekspedisi yang pertama dipimpin oleh Ali ibn Abi Thalib ditugaskan ke Yamamah, Mu’adz ibn Jabal ditugaskan ke Yaman dan Usamah ibn Zaid ditugaskan ke Bizantium. Pemberangkatan ekspedisi belum semua dilaksanakan, Nabi telah dipanggil Allah SWT pada tanggal 12 Rabiul Awal 11 H / 8 Juni 632 M, setelah beliau menerima wahyu yang terakhir surat Al – Baqarah ayat 281.[3]
Masa kerasulan Muhammada SAW pada akhir periode Madinah merupakan puncak kulminasi peradaban islam, karena disitulah sistem islam disempurnakan dan ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Keberhasilan Nabi SAW dalam membangun peradaban islam yang dicapai dalam kurun waktu 23 tahun, 13 tahun langkah persiapan pada periode Makkah dan 10 tahun pada periode Madinah. Mekanisme administrasi pemerintah yang diterapkan Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:
1.      Penataan pemerintahan bersandar pada Al – Qur’an dan Hadis syari’at islam berlaku untuk semua orang.
2.      Nagara yang dibentuk bersifat negara kesatuan dengan memakai sistem propinsial.
3.      Dalam mendapatkan kekayaan negara Nabi memperkenalkan sistem pendapatan dan pembelanjaan.
4.      Dalam masalah kemiliteran, Nabi sebagai pemimpin tertinggi tentara muslim.
5.      Dalam masalah pendidikan Nabi sangat menganjurkan untuk menuntut ilmu.
Demikianlah perjuangan Nabi Muhammad SAW yang diakui dunia sebagai pembaharu yang tidak dapat dilupakan sepanjang zaman.[4]


[1] Samsul Munir amin,Sejarah Peradaban islam(Jakarta:Amzah,2010)hlm.65-69
[2] Fathikhah,sejarah Peradaban Islam(Pekalongan:STAIN Pekalongan Press,2002)hlm.57-58

[3] Imam Fu’adi,Sejarah Oeradaban islam,(Yogyakarta:Teras,2011)hlm.6-15
[4] Samsul Munir Amin,Sejarah Peradaban Islam,(Jakarta:amzah2010)hlm.73-77



A.    Kesimpulan
 Dari beberapa pembahasan mengenai peradaban islam pada masa Nabi Muhammad diatas maka dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu:
v  Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan sahabat-sahabatnya
v  Dakwah dilakukan selama 23 tahun, yang kemudaian dibagi menjai 3 periode, yaitu: Periode Mekah dan periode Madinah
v  Peperangan yang terjadi pada masa Nabi Muhammad, antara lain perang Badar, perang Uhud, perang Khandaq, perang Mu’tah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP ILMU DAN DILALAH MENURUT ILMU MANTIQ

LAPORAN KKN DI DESA PONOLAWEN KECAMATAN KESESI KABUPATEN PEKALONGAN